Kondisi lahan seluas 5 hektar yang terbakar di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah pada Minggu (20/9). Sumber foto: BPBD Kabupaten Kebumen.
Karhutla Landa Pekalongan dan Kebumen, BNPB: Api Berhasil Dipadamkan
Lukman Diah Sari • 21 September 2026 13:06
Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah hingga Senin, 21 September 2026, pukul 07.00 WIB. Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengungkapkan karhutla salah satunya melanda Kabupaten Pekalongan.
"Terjadi pada Sabtu, 19 September 2026, dengan lokasi terdampak berada di Desa Bubak, Kecamatan Kandangserang," ujar Berton dalam siaran pers, Senin, 21 September 2026.
"Kondisi mutakhir pada Minggu, 20 September 2026, api sudah berhasil dipadamkan," kata Berton.
Masih di Jawa Tengah, karhutla juga terjadi di Kabupaten Kebumen pada Minggu, 20 September 2026. Berton mengungkapkan, mulanya warga melihat kobaran api yang besar di Desa Kemangguan, Kecamatan Alian, yang diduga berasal dari aktivitas warga membakar sampah.
"Musim kemarau dan angin yang bertiup lumayan kencang mengakibatkan api menyebar dengan cepat. Kerugian materiel mencapai 5 hektare lahan terbakar," jelasnya.

Kondisi lahan seluas 5 hektar yang terbakar di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah pada Minggu (20/9). Sumber foto: BPBD Kabupaten Kebumen.
BPBD Kabupaten Kebumen langsung melakukan asesmen ke lokasi dan pemadaman api bersama Damkar Mako dan warga sekitar. Api pun berhasil dipadamkan pada hari yang sama.
BNPB mengimbau seluruh pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran sampah, tidak membuang puntung rokok sembarangan, dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Terlebih, kondisi musim kemarau dan angin kencang sangat berpotensi memicu kebakaran.
Sementara itu, pemerintah daerah diminta untuk terus melakukan pemantauan di wilayah rawan karhutla, memastikan kesiapan sarana dan prasarana (sarpras) pemadaman, serta melakukan sosialisasi dan patroli terpadu bersama unsur terkait. Apabila masyarakat melihat adanya titik api atau kepulan asap, segera laporkan kepada aparat setempat agar dapat dilakukan penanganan dengan cepat.