Dampak Karhutla, 3 Orang Utan Masuk Permukiman Warga di Ketapang

Tim gabungan BKSDA Kalbar Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, Balai Taman Nasional Gunung Palung (Tanagupa), Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), dan masyarakat mengevakuasi tiga individu orangutan dari perkebunan masyarakat di Desa Tanj

Dampak Karhutla, 3 Orang Utan Masuk Permukiman Warga di Ketapang

Whisnu Mardiansyah • 24 August 2026 20:35

Ketapang: Tim gabungan mengevakuasi tiga individu orang utan dari kawasan perkebunan masyarakat di Desa Tanjungpura, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Evakuasi dilakukan setelah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengancam habitat serta memutus jalur pergerakan satwa tersebut.

Tiga orang utan yang dievakuasi terdiri atas seekor induk bernama Mama Yuni dan dua anaknya, Yuni serta Pura. Ketiganya dievakuasi pada 21 Agustus 2026 setelah terpantau berada di kawasan perkebunan masyarakat sejak awal tahun.

Ketua Umum Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Silverius Oscar Unggul mengatakan ketiga orang utan tersebut telah menjadi bagian dari pemantauan Orangutan Protection Unit (OPU) YIARI di wilayah Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.

"Mama Yuni merupakan induk, Yuni merupakan anak yang masih bayi, sedangkan Pura merupakan individu remaja. Ketiganya telah terpantau berada di kawasan perkebunan masyarakat Desa Tanjungpura sejak awal 2026," ujar Silverius di Pontianak, seperti dilansir Antara,  Senin, 24 Agustus 2026.

Selama berada di kawasan tersebut, tim OPU YIARI memantau keberadaan ketiga orang utan. Pemantauan dilakukan karena keberadaan satwa di sekitar perkebunan berpotensi memicu interaksi dengan masyarakat.
 


Kondisi habitat di sekitar Desa Tanjungpura telah mengalami fragmentasi akibat aktivitas perkebunan masyarakat. Meski demikian, ketiga orang utan masih bertahan di sejumlah fragmen hutan yang tersisa.

Situasi berubah setelah kebakaran besar melanda wilayah tersebut pada Juli dan Agustus 2026. Kebakaran menghanguskan fragmen hutan yang menjadi jalur pergerakan ketiga orang utan sekaligus mengurangi area jelajah dan sumber pakan.

"Ketika hutan terbakar dan koridor pergerakan terputus, orangutan kehilangan ruang untuk mencari makan, berlindung, dan berpindah. Pada akhirnya, mereka terdorong masuk ke kebun dan semakin dekat dengan permukiman manusia," ujar Silverius.

Kondisi tersebut membuat Mama Yuni, Yuni, dan Pura berada di kawasan perkebunan yang berbatasan langsung dengan permukiman warga. Situasi itu meningkatkan risiko terhadap keselamatan satwa sekaligus membuka potensi konflik dengan masyarakat.


Evakuasi Berlangsung Delapan Jam

Berdasarkan hasil pemantauan dan asesmen lapangan, BKSDA Kalimantan Barat bersama YIARI memutuskan mengevakuasi ketiga orang utan. Keputusan tersebut diambil setelah satwa dinilai berada dalam kondisi terancam, terlebih masih ditemukan titik api di sejumlah wilayah Desa Tanjungpura dan sekitarnya.

Tim gabungan berangkat menuju lokasi pada pagi hari dan tiba sekitar pukul 07.00 WIB. Setibanya di lokasi, petugas menghadapi kabut asap cukup pekat akibat karhutla yang masih berlangsung di sekitar kawasan.

Untuk mengurangi risiko terhadap petugas dan satwa, proses evakuasi menggunakan senapan bius. Dosis anestesi dihitung oleh dokter hewan dengan mempertimbangkan perkiraan berat badan serta kondisi masing-masing orangutan.

"Proses evakuasi berlangsung cukup lama. Tim membutuhkan waktu sekitar delapan jam untuk melakukan pembiusan terhadap ketiga orangutan karena satwa tersebut bergerak cukup lincah dan terus berpindah-pindah," ujarnya.

Setelah berhasil dibius, ketiga orangutan menjalani pemeriksaan medis secara menyeluruh. Tim medis juga memberikan cairan infus untuk menjaga kondisi fisik Mama Yuni, Yuni, dan Pura tetap stabil sebelum proses pemindahan.

Setelah pemeriksaan selesai dan kondisi ketiganya dinyatakan memungkinkan untuk dipindahkan, ketiga orang utan dibawa dari perkebunan warga menuju kawasan pelepasliaran di Taman Nasional Gunung Palung atau Tanagupa.

Perjalanan menuju lokasi translokasi memerlukan waktu sekitar lima jam dengan menggunakan kombinasi transportasi darat dan air. Kawasan Tanagupa dipilih berdasarkan hasil asesmen sebagai lokasi yang lebih aman serta memiliki habitat yang sesuai untuk mendukung kehidupan orangutan di alam liar.


Tiga Orangutan Dilepasliarkan di Tanagupa

Setibanya di kawasan taman nasional, proses pelepasliaran dilakukan dengan dukungan personel Tanagupa dan masyarakat setempat. Mereka membantu membawa ketiga orangutan menuju kawasan hutan yang lebih jauh dari akses masyarakat.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung Prawono Meruanto menyambut sinergi berbagai pihak dalam proses translokasi tersebut.

"Kawasan Taman Nasional Gunung Palung merupakan habitat alami yang aman untuk mendukung kelangsungan hidup orangutan. Pasca-pelepasliaran, tim kami di lapangan akan terus memantau pergerakan dan proses adaptasi Mama Yuni, Yuni, dan Pura guna memastikan mereka dapat bertahan hidup dengan baik di rumah barunya," katanya.

Prawono berharap kejadian tersebut menjadi pengingat bagi berbagai pihak untuk menjaga kelestarian hutan dari ancaman karhutla. Upaya tersebut dinilai penting untuk melindungi satwa endemik yang memiliki peran dalam ekosistem.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat Murlan Dameria Pane juga menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga keutuhan kawasan hutan dan wilayah lain yang memiliki nilai konservasi tinggi.

Pencegahan kebakaran hutan dan lahan diperlukan agar kawasan dengan nilai konservasi tetap dapat mendukung kehidupan manusia sekaligus satwa liar.

(Whisnu M)