Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Foto: Metro TV/Muhammad Adyatma Damardjati.
Menteri ESDM Minta Pemanfaatan Geotermal Diperluas
Muhammad Adyatma Damardjati • 19 August 2026 15:43
Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendorong perluasan pemanfaatan energi panas bumi (geotermal) agar tidak hanya terpaku pada pasokan sektor kelistrikan. Namun, dapat menciptakan multiplier effect bagi perekonomian lokal.
"Geotermal dalam pandangan saya tidak hanya pada konteks bagaimana kita meningkatkan kemampuan listrik kita. Tapi juga bagaimana kita mampu melakukan konversi untuk melahirkan ekonomi yang lain, supaya menciptakan lapangan pekerjaan," ungkap Bahlil dalam sambutannya di acara Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.
Bahlil menekankan bahwa kreativitas para pelaku usaha dalam mengoptimalkan energi terbarukan menjadi kunci utama percepatan ekonomi hijau. Ia meminta para investor dan pengembang mulai mengubah sudut pandang konvensional terkait fungsi proyek geotermal.
"Di beberapa tempat itu sudah terjadi, dengan pengeringan kopi dan beberapa industri yang lain seperti petrokimia. Jadi jangan persepsi kita bahwa geotermal itu hanya didorong untuk di sektor kelistrikan. Harus ada multiplier effect-nya di situ yang akan kita lakukan," ujar Bahlil.
Selain perluasan pemanfaatan langsung (direct use), Bahlil juga menyoroti urgensi inovasi teknologi di sektor energi terbarukan. Inovasi ini dinilai tidak hanya krusial untuk menekan biaya produksi agar lebih kompetitif, tetapi juga memberikan nilai tambah premium pada komoditas yang diproduksi oleh industri dalam negeri.
"Dunia sekarang itu, ketika produknya lahir dari energi bersih, harganya akan jauh lebih tinggi ketimbang produk yang dilahirkan dari energi fosil," ucap Bahlil.
.jpeg)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Foto: Metro TV/Muhammad Adyatma Damardjati.
Guna mewujudkan ekosistem ekonomi baru ini, Bahlil telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) untuk segera melelang wilayah-wilayah kerja panas bumi yang baru. Salah satunya potensi sumur di kawasan Maluku Tengah.
Dia juga memberi catatan tegas agar seluruh proses pelelangan dan investasi ini wajib melibatkan pemerintah daerah setempat sejak fase awal perencanaan guna menyelaraskan program ekonomi. Sekaligus mencegah timbulnya hambatan sosial saat proyek konstruksi berjalan.