Penguatan Kebijakan Konservasi Gajah Jadi Komitmen Kemenhut

Ilustrasi gajah. Foto: Metro TV/ Fitra Asrirama

Penguatan Kebijakan Konservasi Gajah Jadi Komitmen Kemenhut

Irvan sihombing • 13 July 2026 17:37

Jakarta: Penguatan kebijakan konservasi gajah menjadi komitmen Kementerian Kehutanan. Hal tersebut seiring dengan penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan.

"Kami serius dalam menyelamatkan populasi Gajah," kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dalam keterangan yang dikutip Senin, 13 Juli 2026.

Komitmen itu didukung komunitas konservasi internasional. Ketua IUCN SSC Asian Elephant Specialist Group, Heidi Riddle, menilai terbitnya Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 menjadi tonggak penting upaya perlindungan gajah sekaligus menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Indonesia dalam membangun konservasi berbasis kolaborasi lintas sektor.

"Dan memberikan sinyal yang sangat positif bagi komunitas konservasi gajah Asia. Konservasi gajah tidak pernah menjadi pekerjaan yang mudah,” kata Heidi.
 


Menurut Heidi, konservasi gajah membutuhkan pendekatan yang melibatkan banyak pihak. Karena, habitat satwa tersebut melintasi berbagai batas administrasi dan sektor pembangunan.

Heidi menyebut gajah merupakan satwa dengan wilayah jelajah yang luas dan melintasi berbagai batas administrasi. Sehingga, kelangsungan hidup gajah sangat bergantung pada kerja sama lintas sektor, tidak hanya pengelolaan kawasan konservasi, tetapi juga tata ruang, pembangunan infrastruktur, sektor perkebunan dan pertanian, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. 

"Pendekatan whole of government yang tercermin dalam Instruksi Presiden ini merupakan langkah yang sangat penting,” kata Heidi.


Ilustrasi gajah. Foto: Istimewa

Dalam kunjungannya ke Indonesia beberapa waktu lalu, dirinya berkesempatan berdiskusi langsung dengan Raja Juli Antoni mengenai tantangan konservasi gajah. Dari pertemuan tersebut, dia melihat komitmen kuat Menteri Kehutanan dalam memperkuat perlindungan satwa dilindungi tersebut.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada Menteri Kehutanan Bapak Raja Juli Antoni beserta Pemerintah Indonesia atas kepemimpinan dan komitmennya dalam melahirkan kebijakan penting ini,” kata Heidi.

Menurut Heidi, implementasi kebijakan tersebut memang membutuhkan waktu dan konsistensi. Namun, Instruksi Presiden telah memberikan landasan yang kuat untuk mempercepat perlindungan populasi gajah Indonesia.

Ia juga menegaskan IUCN SSC Asian Elephant Specialist Group siap terus mendukung Pemerintah Indonesia melalui berbagi pengalaman, pengetahuan ilmiah, dan keahlian dari para anggotanya di berbagai negara sebaran gajah Asia.

(M Sholahadhin Azhar)