Penangguhan Dikabulkan, Amsal Sitepu Keluar dari Rutan Tanjung Gusta Medan

Terdakwa videografer Amsal Sitepu keluar dari Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan pada Selasa sore, 31 Maret 2026. Metro Tv

Penangguhan Dikabulkan, Amsal Sitepu Keluar dari Rutan Tanjung Gusta Medan

Teguh Angga • 31 March 2026 22:09

Medan: Terdakwa videografer Amsal Sitepu akhirnya keluar dari Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan pada Selasa sore, 31 Maret 2026. Hal ini berdasarkan pengabulan Pengadilan Negeri Medan terhadap permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Komisi III DPR RI.

Amsal Christy Sitepu keluar dari Rutan Tanjung Gusta dengan tersenyum, didampingi Anggota DPR RI Komisi III, Hinca Panjaitan. Mengenakan pakaian hitam putih, Amsal berjalan keluar menuju mobil jemputan. Ekspresi wajahnya tampak bahagia setelah keluar dari rumah tahanan.

"Saya berterima kasih atas semua dukungan yang diberikan. Kebebasan hari ini semoga menjadi kebebasan para pekerja kreatif di Indonesia," kata Amsal Sitepu, Selasa, 31 Maret 2026.

Dengan dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan, Hinca Panjaitan bertindak sebagai penjamin dan memastikan Amsal tetap kooperatif dalam proses persidangan. Menurut Amsal Sitepu, ia senang dan bersyukur karena penahanannya ditangguhkan. Ia pun akan berkumpul dengan keluarganya.
 


Meskipun kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Tanah Karo, Amsal tetap menghormati proses hukum yang masih berlangsung di Pengadilan Negeri Medan. Rabu besok, 1 April 2026, pihak Pengadilan Negeri Medan akan melaksanakan sidang putusan untuk terdakwa Amsal Sitepu.

Nama Amsal Christy Sitepu tengah menjadi sorotan publik. Dia merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa yang dituntut dua tahun penjara.
Pada kasus ini, Amsal pejabat sebagai Direktur CV Promiseland yang dipercaya menggarap proyek tersebut. Kasusnya menjadi sorotan lantaran diduga ada kejanggalan proses hukum. Bahkan, hingga menyedot perhatian Komisi III DPR.


Terdakwa kasus proyek video desa Amsal Sitepu bersama Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan saat ikut rapat daring bersama Komisi III DPR RI. (ANTARA/HO-DPR)

Amsal menceritakan bahwa ide pembuatan video profil desa tersebut muncul pada 2019 saat sektor ekonomi kreatif lumpuh akibat lockdown. Dengan modal keahlian profesional, ia menawarkan proposal senilai Rp30 juta per desa. Menurut Amsal, angka itu sangat murah mengingat risiko kerja di lapangan. Termasuk kehilangan unit drone yang jatuh saat proses pengambilan gambar.

Singkatnya, proposal pengajuan pembuatan video profil desa itu disetujui sejumlah pemerintah desa pada periode anggaran 2020 hingga 2022 menggunakan dana desa. Setidaknya ada 20 desa di empat kecamatan yang sepakat, yakni Tigabinanga, Tiganderket, Tigapanah, dan Namanteran. Sesuai pengajuan di proposal, biaya pembuatan video profil desa sekitar Rp30 juta per desa

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)