Pemerintah Imbau Masyarakat Hemat Energi, di Rumah hingga Tempat Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: tangkapan layar YouTube Metro TV.

Pemerintah Imbau Masyarakat Hemat Energi, di Rumah hingga Tempat Kerja

Ade Hapsari Lestarini • 31 March 2026 23:21

Jakarta: Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menjalankan kebiasaan hemat energi dalam aktivitas sehari-hari, baik di rumah maupun di tempat kerja.

"Hal ini terkait efisiensi energi," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers 'Kebijakan-kebijakan pemerintah dalam menyikapi kondisi geopolitik global saat ini' secara virtual, Selasa, 31 Maret 2026.

Masyarakat juga diimbau melakukan mobilitas cerdas, yaitu memprioritaskan penggunaan transportasi publik. Selain itu, masyarakat diminta tetap produktif menjalankan roda ekonomi sebagaimana biasa.

Hal ini sejalan dengan transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital. Kebijakan ini mencakup beberapa langkah utama sebagai berikut.


 

 

Penerapan WFH ASN


Pertama, penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap Jumat. Penerapan ini diatur melalui surat edaran dari Menpan RB dan SE Mendagri, termasuk di dalam skema WFH yang diatur sebagai berikut:
  1. Mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital.
  2. Efisiensi mobilitas termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas 50 persen, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik dan mendorong penggunaan transformasi transportasi publik.
  3. Efisiensi perjalanan dinas di dalam negeri hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen.

"Kebijakan ini akan mulai berlaku 1 April dan akan dilakukan evaluasi setelah dua bulan pelaksanaan," ujar Airlangga.

Sementara bagi sektor swasta, kebijakan WFH akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha. Pengaturan SE Kemnaker ini mencakup gerakan efisiensi energi di tempat kerja.

"Potensi penghematan WFH ini yang langsung ke APBN adalah Rp6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM sementara total pembelanjaan bbm masyarakat berpotensi dihemat sebesar Rp59 triliun," jelas Airlangga.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Ade Hapsari Lestarini)