Tarif Rp1 Transportasi Umum Berlaku untuk Semua, Bukan Hanya Bagi Warga Jakarta

Ilustrasi transportasi publik DKI Jakarta. Foto: Metrotvnews.com/Alvi.

Tarif Rp1 Transportasi Umum Berlaku untuk Semua, Bukan Hanya Bagi Warga Jakarta

Muhammad Alvi Randa • 24 April 2026 14:21

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberlakukan tarif khusus Rp1 untuk seluruh moda transportasi publik, yaitu MRT, LRT, dan TransJakarta, Jumat, 24 April 2026. Kebijakan tersebut dalam rangka memperingati Hari Transportasi Nasional.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan, kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh masyarakat, termasuk warga dari luar Ibu Kota. Menurut dia, tarif Rp1 sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah beralih menggunakan transportasi publik. 

"Untuk menyambut Hari Transportasi Nasional, pemerintah akan memberikan fasilitas kemudahan bertransportasi gratis," ujar Pramono dalam unggahannya melalui akun Instagram @pramonoanunggw yang dikutip pada Jumat, 24 April 2026.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa langkah ini sekaligus menjadi upaya konkret pemerintah untuk menekan polusi udara di ibu kota. Menurut dia, momentum Hari Transportasi Nasional harus menjadi pengingat bagi warga akan pentingnya menggunakan transportasi massal yang terintegrasi. 

Eks Sekretaris Kabinet itu menargetkan masyarakat semakin terbiasa menggunakan fasilitas transportasi umum milik Pemprov DKI Jakarta.

Di lapangan, petugas TransJakarta mengonfirmasi bahwa penyesuaian sistem pembayaran telah berjalan sejak pagi hari. Sesuai arahan Gubernur, akses tarif murah ini tidak bersifat diskriminatif terhadap domisili pengguna.

"Hari ini sudah diberlakukan tarif Rp1 untuk layanan di bawah Pemprov DKI. Aturan ini juga berlaku bagi warga dari luar Jakarta yang menggunakan MRT, LRT, maupun TransJakarta" Tegas salah satu petugas di lapangan kepada Metrotvnews.com, Jum'at, 24 April 2026.

Kebijakan ini langsung menuai respon positif dari para pekerja komuter. Rifat, salah satu penumpang tujuan Tebet, mengaku sangat terbantu dengan efisiensi biaya mobilitas hari ini. Ia menjelaskan bahwa pada hari biasa, dirinya harus merogoh kocek hingga Rp50 ribu untuk biaya transportasi publik.

Ilustrasi transportasi publik DKI Jakarta. Foto: Metrotvnews.com/Alvi.

"Sangat membantu dan efisien buat kita semua untuk mobilitas ke mana-mana. Walaupun hanya berlaku satu hari, kebijakan ini benar-benar meringankan beban masyarakat di tengah tingginya pengeluaran di Jakarta," ungkap Rifat.

Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap minat masyarakat luas baik warga Jakarta maupun wilayah jabodetabek semakin meningkat untuk beralih menggunakan transportasi publik dalam aktivitas sehari-hari demi lingkungan yang lebih bersih.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)