Sah! UMK Solo 2026 Naik Jadi Rp2,57 Juta

Ilustrasi. Foto: Dok MI

Sah! UMK Solo 2026 Naik Jadi Rp2,57 Juta

Triawati Prihatsari • 24 December 2025 19:51

Solo: Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 Kota Solo ditentukan sebesar Rp2.570.000. Besaran tersebut naik dari UMK tahun 2025 yang berada di angka Rp2.416.560.

"Dari SK Gubernur dan kita juga mengambil langkah kemarin dengan Dewan Pengupahan, dengan Apindo, dengan asosiasi Serikat Buruh dengan pelaku usaha, intinya kami mencari titik tengah peningkatannya," ujar Wali Kota Solo Respati Ardi, di Solo, Rabu, 24 Desember 2025.
 


Respati berharap kenaikan UMK ini dapat diterima semua pihak dan menjaga stabilitas harga. Ia menegaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama. Selanjutnya, ia bakal melakukan sosialisasi agar para pengusaha menerapkan besaran upah yang baru.

"Di tahun 2026 kami membutuhkan kestabilitasan. Tapi kami juga akan membuat komunikasi dengan semuanya, dengan pelaku usaha, dengan serikat dan semuanya dan apabila ada masukan dan saran juga akan kami akan pasti pertimbangkan," beber Respati. 

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerjaan Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Solo, Wahyu Rahadi menilai kenaikan UMK 2026 masih jauh dari harapan. Ia mengungkapkan bahwa dalam rapat dewan pengupahan, pihak buruh sebenarnya mengusulkan kenaikan dengan alpha 0,9 atau sekitar Rp2.602.610.

"Yang pasti juga jauh dari harapan kita. Kenapa mempertahankan 0.9 itu? Karena sesuai amanat undang-undang, upah minimum mendekati hidup layak," katanya.


Ilustrasi. Foto: Dok MI


Bagi Wahyu, angka Rp2,57 juta bukan sekadar nominal, melainkan bukti nyata bahwa suara buruh belum sepenuhnya didengar. Ia pun membandingkan upah tersebut dengan standar kebutuhan hidup layak yang saat ini menyentuh angka Rp3,6 juta.

"Kita sedih Pemerintah Solo tidak mendengar penderitaan buruh Solo. Kalau hari ini kebutuhan hidup layak Rp3,6 juta UMK di Rp2,57 juta jadi persoalan, artinya teman-teman jauh dari kata pencapaian kebutuhan hidup layak," tegas Wahyu. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)