Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tengah membantu memindahkan barang warga yang tinggal di tempat pemakaman umum (TPU) Menteng Pulo 2. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Fachri Audhia Hafiez • 2 December 2025 14:10
Jakarta: Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menggratiskan sewa Rusun Jagakarsa bagi warga yang mau direlokasi dari tempat pemakaman umum (TPU) Menteng Pulo 2, Tebet. Mereka mendapat sewa rusun gratis selama tiga bulan.
"Sementara selama tiga bulan gratis, nanti kita upayakan lagi, syukur-syukur bisa ditambah. Karena kan mereka adaptasi, dari sini ke tempat yang lebih baik lagi," kata Wali Kota Jakarta Selatan Muhammad Anwar kepada wartawan di TPU Menteng Pulo 2 Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa, 2 Desember 2025.
Anwar mengatakan terhitung pada hari ini menjadi hari pertama pemindahan para warga untuk relokasi ke rusun yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan. Dia mengatakan, pada Kamis, 4 Desember 2025, akan ada penyerahan kunci rusun kepada warga terdampak relokasi.
Sedangkan, pada Jumat, 5 Desember 2025, diharapkan lahan makam yang disalahgunakan sebagai pemukiman sudah diratakan. "Hari Kamis nanti kita harus serah terima kunci di sana semuanya," ucap Anwar.
Terdapat 124 KK yang menempati lahan
TPU Menteng Pulo II, dengan rincian 81 KK berada di RT 11/13 dan 43 KK ada di RT 09/10. Pada Selasa pagi sejak pukul 07.53 WIB, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan dan jajaran mengerahkan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk membantu memindahkan barang warga TPU Menteng Pulo 2.
Wali Kota Jakarta Selatan (Jaksel) Muhammad Anwar. Foto: Dok. Antara.
Tercatat sebanyak 105 kepala keluarga (KK) tempat pemakaman umum (TPU) Menteng Pulo 2, Tebet yang setuju untuk relokasi ke Rusun Jagakarsa. Bagi warga yang tidak setuju dengan adanya relokasi, maka pihaknya menghargai keputusan tersebut.
Namun diingatkan pula bahwa lahan makam TPU Menteng Pulo merupakan aset pemerintah yang harus dikembalikan fungsinya.
Sementara, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Fajar Sauri mengatakan TPU Menteng Pulo 2 memiliki luas sisa 5.000 meter persegi (M2) yang disalahgunakan sebagai pemukiman warga. Oleh karena itu, pihaknya bersama jajaran melakukan relokasi sebagai upaya pengembalian fungsi lahan dan makam.