Wali Kota Jakarta Selatan (Jaksel) Muhammad Anwar. Foto: Antara.
Anggi Tondi Martaon • 2 December 2025 12:44
Jakarta: Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) mencatat sebanyak 105 kepala keluarga (KK) yang tinggal di tempat pemakaman umum (TPU) Menteng Pulo 2, Tebet, setuju untuk direlokasi. Rencananya, mereka dipindahkan ke Rumah Susun (Rusun) Jagakarsa.
"Menteng Pulo ada 105 KK, hari ini kita pindahkan atau relokasi ke Rusun Jagakarsa ya, sedang berjalan," kata Wali Kota Jakarta Selatan Muhammad Anwar dikutip dari Antara, Selasa, 2 Desember 2025.
Anwar mengatakan relokasi tersebut sejalan dengan hasil Rapat Pimpinan (Rapim) bersama Gubernur DKI Pramono Anung dalam penataan ulang makam-makam di Jakarta. Dia mengaku sudah menyosialisasikan secara persuasif wacana tersebut.
Anwar mengeklaim rencana relokasi tersebut diterima warga. Bahkan, warga secara sukarela membereskan barang-barangnya untuk direlokasi.
"Untuk sisa yang masih belum relokasi kita kasih waktu sampai 4 Desember, tanggal 5 Desember kita akan bongkar," ungkap Anwar.
Bagi warga yang tidak setuju dengan adanya relokasi, maka pihaknya menghargai keputusan tersebut. Namun, diingatkan bahwa lahan makam TPU Menteng Pulo merupakan aset pemerintah yang harus dikembalikan fungsinya.
Petugas gabungan membantu relokasi warga di tempat pemakaman umum (TPU) Menteng Pulo 2, Tebet, Jaksel. Foto: Antara.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Fajar Sauri mengatakan TPU Menteng Pulo 2 memiliki luas sisa 5.000 meter persegi (M2) yang disalahgunakan sebagai tempat permukiman warga. Oleh karena itu, pihaknya bersama jajaran melakukan relokasi sebagai upaya pengembalian fungsi lahan dan makam.
"Kurang lebih 134 KK sekarang lagi proses pengosongan. Nanti akan diungsikan ke rumah susun dan sebagian ada yang dipulangkan ke kampung," ucap Fajar.
Diketahui, terdapat 124 KK yang menempati lahan TPU Menteng Pulo II. Rinciannya, 81 KK berada di RT 11/13 dan 43 KK ada di RT 09/10.
Pada Selasa pagi pukul 07.53 WIB, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan dan jajaran mengerahkan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk membantu memindahkan barang warga TPU Menteng Pulo 2.