Ilustrasi. Metrotvnews.com/Khairunnisa Puteri M.
Eko Nordiansyah • 29 November 2025 12:18
Jakarta: Awal tahun 2026 menghadirkan beberapa hari libur nasional yang dapat Anda manfaatkan untuk merencanakan liburan atau hanya sekadar beristirahat. Mengetahui tanggal merah di bulan Januari akan memudahkan Anda mengatur jadwal kerja, cuti, maupun kegiatan lainnya.
Pemerintah telah merilis secara resmi daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani oleh tiga Menteri, di antaranya Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini.
Pada awal tahun 2026, terdapat dua tanggal merah yang ditetapkan, di antaranya:
Meskipun tidak banyak hari libur pada bulan ini, namun Anda dapat memaksimalkan waktu untuk beristirahat atau merencanakan kegiatan keluarga di dua tanggal tersebut karena keduanya berdekatan dengan libur akhir pekan.

(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)
Tak perlu bersedih, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang telah ditetapkan untuk tahun 2026. Berikut merupakan daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026, dilansir dari Blog Amikom:
Januari:
Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi.
Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Februari:
Senin, 16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek.
Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Maret:
Rabu, 18 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi.
Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi.
Jumat, 20 Maret: Cuti Bersama Idulfitri.
Sabtu-Minggu, 21-22 Maret: Hari Raya Idulfitri 1447 H.
Senin, 23 Maret: Cuti Bersama Idulfitri.
Selasa, 24 Maret: Cuti Bersama Idulfitri.
April:
Jumat, 3 April: Wafat Isa Al Masih.
Mei:
Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional.
Kamis, 14 Mei: Kenaikan Isa Al Masih.
Jumat, 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih.
Rabu, 27 Mei: Hari Raya Iduladha 1447 H.
Kamis, 28 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Iduladha.
Juni:
Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila.
Selasa, 16 Juni: Tahun Baru Islam 1448 H.
Juli: Tidak ada hari libur nasional dan cuti bersama.
Agustus:
Senin, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW.
September: Tidak ada hari libur nasional dan cuti bersama.
Oktober: Tidak ada hari libur nasional dan cuti bersama.
November: Tidak ada hari libur nasional dan cuti bersama.
Desember:
Kamis, 24 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal.
Jumat, 25 Desember: Hari Raya Natal.
Dengan perencanaan yang tepat, libur dan cuti bersama 2026 bisa dimanfaatkan secara maksimal tanpa mengganggu produktivitas. Atur waktu dengan bijak agar istirahat tetap berjalan menyenangkan dan kembali ke rutinitas dengan lebih segar. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)