PM Israel Benjamin Netanyahu. (Anadolu Agency)
Ditekan AS, Netanyahu Perintahkan Pembongkaran Pos Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Muhammad Reyhansyah • 7 September 2026 11:51
Tel Aviv: Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memerintahkan pembongkaran pos-pos pemukim yang tidak mendapat izin resmi di Tepi Barat, menurut dua sumber yang mengetahui persoalan tersebut.
Perintah itu dikeluarkan di tengah tekanan Amerika Serikat (AS) agar Israel mengambil tindakan terhadap kekerasan pemukim terhadap warga Palestina.
“Perintah Netanyahu berlaku untuk pos-pos yang dibangun pemukim tanpa persetujuan resmi dari pemerintah Israel. Pos semacam itu umumnya terdiri atas karavan prefabrikasi dan dihuni oleh sejumlah kecil pemukim,” kata sumber tersebut, dikutip dari Channel News Asia, Senin, 7 September 2026
Pemerintah Israel dari waktu ke waktu telah membongkar struktur semacam itu, tetapi juga secara resmi mengakui sebagian lainnya sehingga dapat memperoleh akses terhadap pendanaan pemerintah. Belum diketahui kapan operasi pembongkaran terbaru tersebut akan dimulai.
Badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan sebagian besar pemerintah negara di dunia menganggap seluruh permukiman Israel ilegal berdasarkan hukum internasional serta memandang Tepi Barat sebagai wilayah pendudukan yang berada di bawah kendali militer. Israel membantah status tersebut dan menyebut Tepi Barat sebagai wilayah yang statusnya masih dipersengketakan.
Tekanan AS atas Kekerasan Pemukim
Menurut sumber yang mengetahui persoalan tersebut, Netanyahu memerintahkan pengusiran dari pos-pos ilegal itu sebagai respons terhadap tekanan Amerika Serikat, sekutu terdekat Israel.Duta Besar AS untuk Israel Mike Huckabee pada Sabtu mengecam pemukim yang melakukan kekerasan dan menyebut mereka teroris. Ia juga menyerukan agar para pelaku menghadapi konsekuensi berat setelah bertemu sejumlah warga Amerika keturunan Palestina di sebuah kota Palestina di Tepi Barat.
Situs berita Israel Ynet sebelumnya melaporkan bahwa perintah tersebut menyasar sekitar 100 pos pemukim di seluruh wilayah Tepi Barat yang diduduki.
Kantor Perdana Menteri Israel dan militer Israel, yang biasanya terlibat dalam operasi pembongkaran pos-pos tersebut di Tepi Barat, belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar.
Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich, yang ditanya mengenai laporan Ynet dalam sebuah konferensi di Yerusalem, mengatakan Netanyahu telah memberikan “instruksi untuk mengusir dari tempat-tempat yang dibangun di Area A dan B”. Kedua wilayah tersebut merupakan bagian Tepi Barat yang menjadi tempat tinggal sebagian besar warga Palestina.
Berdasarkan Kesepakatan Oslo, serangkaian perjanjian perdamaian sementara yang dicapai Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada 1990-an, Tepi Barat dibagi menjadi tiga wilayah, yakni Area A, B, dan C.
Smotrich, yang juga merupakan seorang pemukim dan pernah mengawasi proyek pembangunan perumahan permukiman serta memberikan pengakuan resmi terhadap rumah-rumah yang dibangun secara ilegal, mengatakan dirinya tidak sependapat dengan keputusan Netanyahu. Namun, ia menilai pemerintah telah membuat kemajuan besar dalam memperluas permukiman di Area C.
Ratusan Pos Pemukim di Tepi Barat
Menurut Peace Now, organisasi Israel yang mengkritik perluasan permukiman dan mendukung solusi dua negara, terdapat 340 pos pemukim di Tepi Barat, selain 146 permukiman yang telah diakui secara resmi oleh pemerintah Israel.Bulan lalu, para pemukim Israel mengepung rumah-rumah warga Palestina di sebuah desa sekitar wilayah tersebut, termasuk sebuah rumah milik warga Amerika keturunan Palestina, sebelum militer Israel memaksa mereka meninggalkan area itu. Warga Palestina di desa tersebut mengatakan mereka masih menghadapi pelecehan dan intimidasi dari para pemukim Israel.
Pemerintah Israel telah mengecam kekerasan yang dilakukan pemukim. Namun, para pelaku jarang ditangkap dan lebih jarang lagi dijatuhi tuntutan hukum.
Pada Sabtu, Huckabee mengatakan Israel memiliki kepentingan sendiri untuk mengambil tindakan terhadap pemukim yang melakukan apa yang disebutnya sebagai “perilaku kriminal dan terorisme."
Baca juga: Militer Israel Gerebek Dua Sekolah di Tepi Barat saat Tahun Ajaran Baru Dimulai