Pemantauan visual Gunungapi Anak Krakatau melalaui CCTV Pos Pasauran tanggal 8 September 2026 pukul 05.58 WIB, cuaca cerah, tidak terlihat adanya erupsi. Foto: Badan Geologi.
Gunung Anak Krakatau 6 Kali Erupsi hingga 8 September, Badan Geologi: Status Siaga
Siti Yona Hukmana • 8 September 2026 09:52
Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Badan Geologi terus mengevaluasi secara berkala aktivitas Gunung Anak Krakatau. Saat ini, Gunung Anak Krakatau tercatat masih berstatus level III (siaga).
"Anak Krakatau pada Level III (Siaga) ini tetap berlaku selama surat/laporan evaluasi berikutnya belum diterbitkan," kata Kepala Badan Geologi Lana Saria dalam keterangan tertulis, Selasa, 8 September 2026.
Lana mengatakan selama periode tanggal 7-8 September 2026 terekam 2 kali gempa erupsi, 4 kali gempa hembusan, 76 kali gempa low frequency, 100 kali gempa hybrid/fase banyak, gempa tremor menerus, 8 kali gempa vulkanik dangkal, dan 9 gempa vulkanik dalam.
Baca Juga :
Waspada Erupsi Gunung Vulkanik dan Paparan Abu
Evaluasi satu episode erupsi menerus terjadi sejak 4 September 2026 pukul 23.07 WIB telah berakhir 6 September 2026 pukul 00.04 WIB setelah berlangsung selama 25 jam. Hingga Selasa, 8 September 2026, telah terjadi 6 kali erupsi strombolian sejak episode erupsi menerus berakhir.
"Kembalinya erupsi strombolian sebagai karakteristik erupsi Gunungapi Anak Krakatu, untuk sementara ini diinterpretasikan sebagai akhir dari episode erupsi menerus yang cukup panjang," ujar Lana.

Peta kawasan rawan bencana Gunung Anak Krakatau, Lampung. Foto: Badan Geologi.
Meski demikian, perkembangan dinamika vulkanisme Gunungapi Anak Krakatau masih terus dipantau dan dievaluasi. Lana menyebut, kemungkinan untuk terjadi letusan dalam beberapa periode waktu selanjutnya masih tinggi. Ancaman bahaya erupsi berasal dari lontaran batu pijar disertai hujan abu lebat. Potensi ancaman bahaya lainnya berasal dari aliran lava jika erupsi menerus kembali terjadi.
Imbauan Jaga Jarak Gunung Anak Krakatau
Masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau dan pengunjung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 3 km dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau. Masayarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya awan panas, lava, dan lontaran batu pijar, serta hujan abu lebat.Masyarakat yang terdampak abu vulkanik hasil erupsi Gunungapi Anak Krakatau direkomendasikan untuk mengurangi aktivitas di luar rumah atau menggunakan masker selama beraktivitas untuk menghindari gangguan pernafasan. Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung diharapkan tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunungapi Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami, serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat.
Untuk mengetahui informasi, masyarakat diminta menghubungi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi (022) 7272606 di Bandung (Provinsi Jawa Barat) atau Pos Pengamatan Gunung Krakatau (0254) 651449 atau 085846324506 di Pasauran (Provinsi Banten). Masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi terkait juga dapat memantau perkembangan aktivitas dan rekomendasi Gunungapi Anak Krakatau melalui aplikasi/website Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (www.vsi.esdm.go.id), Magma Indonesia (https://magma.esdm.go.id), dan media sosial Badan Geologi (Facebook, X, dan Instagram), serta website Badan Geologi (www.geologi.esdm.go.id).