BPS: Masyarakat Bisa Perbarui Data Desil

Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS), M. Nashrul Wajdi, Tenaga Ahli Badan Komunikasi (Bakom) RI, Fithra Faisal Hastiadi, dan Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad. Foto: tangkapan layar Youtube Metro TV

BPS: Masyarakat Bisa Perbarui Data Desil

Muhamad Marup • 26 August 2026 14:41

Jakarta: Masyarakat dapat melakukan pembaruan data yang berkaitan dengan status desil melalui sejumlah kanal resmi pemerintah. Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS), M. Nashrul Wajdi mengatakan mekanisme partisipasi publik tersebut telah dibuka sejak lama.

"Jadi sebenarnya kanal untuk partisipasi publik itu sudah kita buka sejak lama," ujar Nashrul, dalam program Top Economy, Selasa, 25 Agustus 2026, pukul 21.05 WIB di Metro TV.

Nashrul menjelaskan salah satu kanal yang dapat digunakan masyarakat adalah aplikasi dan situs Cek Bansos milik Kementerian Sosial. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengecek status desil sekaligus melakukan pemutakhiran data.

Selain itu, masyarakat dapat mengakses situs Cek DTSEN milik BPS. Kanal BPS tersebut dapat diakses melalui dtsn-form.bps.go.id untuk melakukan pengecekan maupun pemutakhiran data.

"Jadi sebenarnya kanal itu tersedia. Nah tinggal nanti masyarakat melakukan pemutakhiran," jelasnya.

Nashrul menambahkan, pemutakhiran data juga dapat dilakukan melalui mekanisme Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Masyarakat dapat datang ke kantor desa atau kelurahan untuk melaporkan perubahan maupun memperbarui data kesejahteraan.

"Itu nanti masyarakat bisa datang ke desa, kelurahan untuk melaporkan terkait dengan pemutakhiran data," katanya.

Ia menekankan, masyarakat yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), tapi belum memiliki desil bukan berarti datanya tidak tercatat dalam sistem. Kondisi tersebut dapat terjadi karena data yang dibutuhkan untuk menghitung tingkat kesejahteraan masih belum lengkap.

Nashrul menyebut, penentuan desil membutuhkan banyak variabel yang berasal dari berbagai sumber data DTSEN. Beberapa informasi yang dibutuhkan antara lain kondisi dan luas rumah, sanitasi, sumber air minum, serta jumlah anggota keluarga.

"Sehingga masih ada memang yang sampai saat ini belum termutakhirkan, sehingga desilnya belum ada," terangnya.

Ia mengimbau masyarakat dapat mengisi informasi yang belum lengkap melalui kanal pemutakhiran yang telah disediakan. Dalam formulir tersebut, masyarakat akan diminta menjawab sejumlah pertanyaan mengenai kondisi tempat tinggal dan kondisi keluarga.

"(masyarakat) bisa update sendiri. Kita akan melakukan verifikasi dulu," ucapnya.

BPS Ungkap Penyebab DTSEN Tidak Gunakan Pendapatan dan Perubahan Desil

Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) M. Nashrul Wajdi. Foto: tangkapan layar Youtube Metro TV

Efisiensi Anggaran

Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad menilai, DTSEN dapat mendorong penggunaan anggaran negara yang lebih efisien karena program pemerintah memiliki basis data yang terintegrasi dan tervalidasi. Menurutnya, data yang akurat menjadi kunci agar berbagai program pemerintah tepat sasaran.

"Tepat sasaran itu artinya daya dukung datanya itu sudah tervalidasi dengan baik, itu yang terpenting," ujarnya.

Ia menerangkan, penggunaan anggaran negara selama ini mencakup berbagai program seperti subsidi energi, subsidi pangan, dan perlindungan sosial. Seluruh program tersebut membutuhkan basis data yang kuat agar bantuan maupun subsidi benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

"Kalau basis data dibangun dengan pengintegrasian dari masyarakat nelayan, petani, pedesaan, pegunungan, maupun lingkungan kaum miskin kota, maka jalur distribusi kebijakan akan jauh lebih efektif," jelasnya.

Bakom RI: DTSEN dan Desil Dorong Program Pemerintah Lebih Tepat Sasaran

Tenaga Ahli Badan Komunikasi (Bakom) RI Fithra Faisal Hastiadi. Foto: tangkapan layar Youtube Metro TV

Program Tepat Sasaran

Tenaga Ahli Badan Komunikasi (Bakom) RI Fithra Faisal Hastiadi, mengatakan, DTSEN dan pengelompokan kesejahteraan berdasarkan desil menjadi bagian penting dalam mendorong kebijakan pemerintah yang lebih tepat sasaran. Menurutnya, kebijakan pemerintah kini diarahkan agar semakin berbasis data.

"Kebijakan itu akan sangat berbasis data. Dan itu merupakan amanat Presiden," ujarnya.

Ia menjelaskan, penggunaan data diperlukan untuk mengurangi kesalahan dalam menentukan penerima maupun sasaran program pemerintah. Kesalahan tersebut mencakup inclusion error, yakni ketika pihak yang seharusnya tidak menerima justru masuk sebagai penerima, serta exclusion error, ketika pihak yang seharusnya menerima justru terlewat.

"Tidak ada yang datanya 100 persen akurat, tapi setidaknya dalam konteks secara statistik inclusion dan exclusion error-nya itu bisa diterima," jelasnya.

Anggaran Negara Bisa Lebih Efisien dengan DTSEN dan Desil

Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad. Foto: tangkapan layar Youtube Metro TV

(Muhamad Marup)