Grafik menunjukkan kualitas udara berada pada zona hitam atau 'Berbahaya' di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat, 28 Agustus 2026. ANTARA/HO-BMKG
Kualitas Udara Banjarbaru Masuk Kategori Berbahaya
Silvana Febiari • 28 August 2026 10:01
Banjarbaru: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat kualitas udara di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, masuk kategori berbahaya pada Jumat pagi, 28 Agustus 2026. Kondisi tersebut dipicu tingginya konsentrasi partikulat PM2.5 akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I BMKG Kalsel Klaus Johannes Apoh Damanik mengatakan hasil pemantauan menunjukkan konsentrasi PM2.5 pada pukul 00.00 hingga 02.00 WITA umumnya berada pada kategori sedang.
“Namun, konsentrasi PM2.5 mengalami peningkatan mulai pukul 03.00 hingga 09.00 WITA dengan kenaikan yang cukup tajam dibandingkan kondisi pada beberapa jam sebelumnya,” kata Klaus, dilansir dari Antara.
Berdasarkan pemantauan Stasiun Klimatologi Kalimantan Selatan, konsentrasi PM2.5 mencapai 356,7 mikrogram per meter kubik pada pukul 09.00 WITA. Angka tersebut masuk kategori berbahaya dan jauh di atas batas kualitas udara baik yang berada pada kisaran 0-15,5 mikrogram per meter kubik.
BMKG menyatakan kondisi tersebut menunjukkan adanya peningkatan konsentrasi partikulat yang sangat signifikan pada pagi hari. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan saat melakukan aktivitas di luar ruangan.

Seorang anak tetap melangkah menuju sekolah dengan masker menutup wajahnya menyusuri pagi penuh kabut asap di sekitar Bandara Internasional Syamsudin Noor, Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Firman)
Johannes mengimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan saat konsentrasi partikulat di udara meningkat. Terutama ditujukan kepada anak-anak, lanjut usia, dan kelompok rentan.
“Masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan agar menggunakan masker medis jenis N95 atau KN95 untuk mengurangi paparan partikulat serta menjaga imunitas tubuh dengan menerapkan pola hidup sehat,” ujarnya.
BMKG juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan selama musim kemarau. Aktivitas tersebut dapat meningkatkan konsentrasi partikulat sekaligus memperburuk kualitas udara di wilayah terdampak.