Satu WNI Diduga Jadi Tentara Rusia Kirim Pesan kepada Menlu Melalui Jubir Kemlu

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang. Foto: Metrotvnews.com

Satu WNI Diduga Jadi Tentara Rusia Kirim Pesan kepada Menlu Melalui Jubir Kemlu

Muhammad Reyhansyah • 17 September 2026 16:00

Jakarta: Salah satu dari delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia mengirim pesan kepada Menteri Luar Negeri RI Sugiono melalui Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang.

Yvonne mengatakan, pesan tersebut disampaikan melalui nomor pribadinya selaku jubir Kemlu. Namun, hingga kini Kementerian Luar Negeri belum menerima surat resmi yang ditujukan kepada Menteri Luar Negeri RI.

“Sampai saat ini kita tidak menerima surat resmi untuk Menteri Luar Negeri RI, tapi ada satu (pesan) WhatsApp yang notabene dari WNI tersebut ke nomor pribadi saya sebagai jubir, menyampaikan kepada Menteri Luar Negeri,” kata Yvonne dalam press briefing di Jakarta, Kamis, 17 September 2026.

Yvonne mengatakan, pesan tersebut mungkin dapat dianggap sebagai surat. Meski demikian, pemerintah masih perlu melakukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut terkait informasi tersebut.

“Kita terus melakukan koordinasi yang erat,” ujar Yvonne.

Kemlu saat ini berkoordinasi dengan KBRI Moskow, KBRI Kyiv, serta kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, dan bentuk keterlibatan para WNI yang disebut dalam kasus tersebut.

Pemerintah juga masih mendalami informasi mengenai kontrak kerja, satuan militer, lokasi keberadaan, penugasan, serta aktivitas para individu tersebut.

Yvonne menegaskan, proses penanganan kasus ini tidak dapat dilakukan secara sederhana karena memerlukan verifikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak.

“Kita melakukan penelusuran dan verifikasi secara komprehensif terkait isu ini,” katanya.

Selain itu, Kemlu mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang menyesatkan. Apabila terdapat WNI yang menjadi korban, pemerintah akan mengambil langkah-langkah pelindungan yang diperlukan.

Dalam kesempatan itu, Yvonne mengimbau WNI agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik maupun pekerjaan yang berpotensi melibatkan mereka dalam kegiatan militer negara asing.

Apabila keterlibatan WNI dalam militer negara asing tersebut terverifikasi, Yvonne menegaskan bahwa hal itu merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan pemerintah Indonesia.

Sebelumnya, Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (SZRU) mengklaim telah memperoleh dokumen mengenai sedikitnya delapan WNI yang disebut direkrut ke dalam angkatan bersenjata Rusia untuk terlibat dalam perang melawan Ukraina.

Ukraina juga menuding Rusia merekrut warga asing dengan menawarkan berbagai imbalan, seperti gaji tinggi, tugas non-tempur, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial.

(Fajar Nugraha)