Presiden Prabowo Subianto. Foto: Dok. Metro TV.
Prabowo bakal Tindak Penyeleweng Kekayaan Negara Rp15.000 Triliun dalam 34 Tahun
Fachri Audhia Hafiez • 16 September 2026 17:16
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menyoroti kebocoran kekayaan negara yang berlangsung lebih dari tiga dekade akibat praktik under-invoicing atau pemalsuan laporan ekspor. Kekayaan negara disebut raib Rp15 ribu triliun selama periode itu.
Hal tersebut disampaikan Presiden saat berdialog bersama Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Metro TV Rivana Pratiwi serta sejumlah jurnalis senior, pimpinan media nasional, dan pakar di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Saya juga katakan selama ini 30 tahun lebih, kekayaan kita menurut saya diselewengkan oleh praktek under-invoicing. Intinya adalah laporan palsu. Jadi dia ekspornya 100 ton, dia laporannya 50 ton. Ini kita hilang uang banyak sekali. Dalam 34 tahun, kita hilang 908 miliar dolar, 15 ribu triliun," ujar Prabowo.
Prabowo turut mempertanyakan sikap para pakar yang dinilainya bungkam terhadap praktik kerugian negara dalam skala fantastis tersebut. Meskipun mengantongi data dan nama-nama pihak yang diduga terlibat, Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah tetap memegang teguh asas negara hukum yang mewajibkan pembuktian kuat secara legal formal.
.jpeg)
Presiden Prabowo Subianto saat berdialog bersama sejumlah jurnalis senior, pimpinan media nasional, dan pakar di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Foto: Dok. Metro TV.
"Nah ini saya mau tanya, ke mana pakar-pakar itu selama 34 tahun? Ini yang, jadi kalau Anda tanya siapa? Ya kita sudah tahu, tapi kan kita negara hukum. Jadi kita bilang kita harus ada bukti yang jelas," tegas Prabowo.
Presiden menegaskan tak akan ragu mengambil tindakan terukur dengan seluruh instrumen konstitusi, apabila ancamannya mengganggu stabilitas dan keselamatan negara.
"Seandainya, saya menilai bahwa ini sudah membahayakan negara, saya akan menggunakan semua wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada saya oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Untuk menyelamatkan negara, untuk menegakkan hukum, menjaga perdamaian," tegas Prabowo.
Simak hasil wawancara Wapemred Metro TV dengan Presiden Prabowo di kanal Nasional Metrotvnews.com.