Mensesneg Prasetyo Hadi. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Kasus NTT, Istana Instruksikan Kepala Desa Aktif Pantau Kelompok Rentan
Fachri Audhia Hafiez • 5 February 2026 01:05
Jakarta: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk memperketat pemantauan terhadap kelompok rentan. Langkah proaktif ini ditegaskan sebagai upaya konkret mencegah terulangnya insiden tragis siswa SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kepala desa atau kepala dusun yang terus-menerus melakukan monitoring, dan melaporkan manakala ada warganya yang belum termasuk, atau belum tercatat sebagai penerima manfaat dari program-program pemerintah," kata Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, dilansir Antara, Rabu malam, 4 Februari 2026.
Baca Juga :
Siswa SD Akhiri Hidup di NTT Jadi Atensi Prabowo
Prasetyo menekankan bahwa kehadiran negara harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang terjebak dalam kategori kemiskinan ekstrem. Pemerintah daerah wajib menjemput bola untuk memastikan tidak ada warga yang luput dari intervensi bantuan sosial maupun pemberdayaan.
"Kami memastikan kalau pun belum bisa kita berdayakan secara mandiri, tetapi kehadiran atau intervensi pemerintah harus kita pastikan untuk menyentuh ke seluruh lapisan terutama yang paling bawah sehingga kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali," ujar Prasetyo.
Saat ini, Mensesneg telah melakukan koordinasi intensif dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti. Insiden di NTT tersebut kini menjadi katalisator bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap sistem pendataan nasional.
"Ini bagian dari yang harus kita evaluasi secara menyeluruh, masalah pendataan, masalah laporan, termasuk kepedulian sosial kita," ucap Prasetyo.
Seorang siswa SD berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, NTT, mengakhiri hidupnya dengan meninggalkan sepucuk surat untuk ibundanya, inisial MGT (usia 47 tahun).
Dalam surat itu, sebagaimana telah diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia, korban menuliskan:
“Surat buat Mama ****
Mama saya pergi dulu
Mama relakan saya pergi
Jangan menangis ya Mama
Tidak perlu Mama menangis dan mencari, atau mencari saya
Selamat tinggal Mama”.
Korban tersebut diketahui tinggal bersama neneknya karena ibundanya, yang merupakan orang tua tunggal, bekerja sebagai petani dan serabutan. Ibunda korban mengurusi lima orang anak, termasuk korban yang telah meninggal dunia.