Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik, Meski Harga Minyak Melejit

Ilustrasi. Foto: dok Pertamina Patra Niaga.

Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik, Meski Harga Minyak Melejit

Husen Miftahudin • 13 October 2026 16:56

Jakarta: Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung memastikan pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi meski harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) melonjak hingga USD112,81 per barel pada September 2026.
 
"Enggak, enggak ada (kenaikan BBM)," kata Juda dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 13 Oktober 2026.
 
Saat ditanya mengenai dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap anggaran negara, Juda mengatakan pemerintah akan melakukan perhitungan ulang. Namun, ia menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan subsidi BBM ataupun memperlebar defisit anggaran sebagai dampak kenaikan harga minyak tersebut.
 
Juda juga menyampaikan kebijakan subsidi ke depan akan diarahkan agar lebih tepat sasaran. "Enggak ada (kenaikan harga BBM tahun depan), jadi (subsidi) lebih difokuskan ya. Lebih ditarget," ujar dia.
 

 

ICP September 2026 melonjak

 
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan rata-rata ICP September 2026 sebesar USD112,81 per barel. Angka tersebut naik USD23,38 per barel dibandingkan Agustus 2026 yang tercatat USD89,43 per barel.
 
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan September 2026.
 
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan kenaikan ICP mencerminkan dinamika pasar minyak global yang dipengaruhi ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan.
 
"Rata-rata ICP September 2026 yang melonjak naik menjadi USD112,81 per barel merupakan cerminan dari dinamika pasar minyak global yang dipengaruhi oleh tingginya ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan (supply disruption risk). Kenaikan ini terjadi secara menyeluruh pada seluruh benchmark internasional," ujar Laode.

Wamenkeu: Hilirisasi Harus Naik Kelas, Indonesia Bidik Daya Saing Global

(Wamenkeu Juda Agung menyampaikan sambutan dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta. Foto: ANTARA/Bayu Saputra)

 

Harga minyak dunia menguat

 
Kenaikan ICP sejalan dengan peningkatan harga sejumlah acuan minyak mentah internasional pada September 2026.
 
Harga minyak Brent naik USD13,94 menjadi USD102,02 per barel. Sementara itu, West Texas Intermediate (WTI) meningkat USD13,24 menjadi USD95,69 per barel.
 
Harga Dated Brent juga naik USD25,93 menjadi USD116,77 per barel. Adapun harga Basket OPEC meningkat USD24,29 menjadi USD110,73 per barel.
 
Untuk Oktober 2026, ICP diproyeksikan masih berada pada level tinggi, tetapi mulai melandai ke kisaran USD98–USD103 per barel.
 
Pergerakan harga minyak dunia menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan pemerintah dalam mengelola anggaran energi. Di tengah kondisi tersebut, pemerintah menyatakan harga BBM subsidi tidak akan dinaikkan dan kebijakan subsidi akan lebih difokuskan kepada penerima yang tepat.

(Husen Miftahudin)