Juru Bicara BGN Tysa Novenny. ANTARA/HO-BGN.
BGN Nonaktifkan Pelaku Kekerasan di KPPG Bogor
Siti Yona Hukmana • 20 October 2026 15:31
Jakarta: Badan Gizi Nasional (BGN) menonaktifkan dua pelaku kekerasan di lingkungan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat. Tindakan tegas dilakukan setelah keduanya terbukti melakukan kesalahan.
"Saat ini keduanya juga sudah dinonaktifkan dari jabatan mereka, baik sebagai Kepala SPPG ataupun juga sebagai Korwil," kata Juru Bicara BGN Tysa Novenny di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 20 Oktober 2026.
"Nah, setelah melalui hasil pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini, keduanya mengakui ada kesalahan yang mereka lakukan," ujar Tysa.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kedua pihak memiliki porsi atau peranan kesalahan masing-masing dalam peristiwa tersebut. BGN kemudian mengambil langkah administratif dengan menonaktifkan keduanya dari jabatan.

Kantor Badan Gizi Nasional (BGN). Metro TV/Iqbal.
Terkait bentuk sanksi disiplin yang akan dijatuhkan, kata Tysa, prosesnya saat ini tengah dilakukan oleh pejabat pembina kepegawaian BGN. Penetapan sanksi akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Berkenaan dengan bagaimana sanksi disiplin yang akan dijatuhkan kepada keduanya, saat ini pihak dari pejabat pembina kepegawaian tengah memproses hukuman atau sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada keduanya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS)," ujar Tysa.