Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan. Foto: Dok. Bakom RI.
Bakom RI Tegaskan Keberpihakan Pemerintah Terhadap Buruh dan Pengemudi Ojol
Fachri Audhia Hafiez • 21 October 2026 19:38
Jakarta: Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan menegaskan komitmen keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan buruh dan pekerja. Salah satunya melalui peningkatan upah yang signifikan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden kita itu sudah pastilah cinta buruh. Bagaimana membuktikannya? Upah, rata-rata 6,5 persen naiknya. Di era lalu rata-rata 1 persen,” ujar Syahganda saat menerima audiensi perwakilan buruh di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026.
Syahganda mengakui implementasi kenaikan upah di lapangan masih menghadapi tantangan di tingkat daerah, seperti adanya ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari pihak perusahaan.
“Itu kan memang ada persoalan-persoalan yang memang kita harus tetap kawal. Karena reformasi struktural itu nggak bisa cuma di atas. Itu harus kita kawal. Kalau kita bagian dari gerakan revolusi, makanya saya selalu bilang Bapak Prabowo adalah pemimpin besar revolusi,” kata Syahganda.
Selain sektor buruh formal, bentuk keberpihakan pemerintah juga diwujudkan melalui kebijakan potongan biaya aplikasi bagi pengemudi ojek online (ojol) yang kini ditetapkan maksimal 8 persen. Kebijakan ini membuat pengemudi ojol berhak menerima penghasilan hingga 92 persen dari total ongkos yang dibayarkan konsumen.
.jpg)
Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom menerima audiensi perwakilan masyarakat di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026. Foto: Bakom RI.
Aturan baru tersebut memangkas ketentuan sebelumnya, di mana potongan biaya layanan dapat mencapai 20 persen sehingga pengemudi hanya membawa pulang sekitar 80 persen dari tarif perjalanan. Syahganda menilai kebijakan progresif ini jauh lebih adil jika dibandingkan dengan negara tetangga yang menerapkan potongan aplikasi hingga 40 persen.
“Bapak Presiden ingin membuat keadilan antara dia sebagai stakeholder, bisa dapat lebih sejahtera, makanya potongannya 8 persen. Itu kan artinya Bapak Presiden butuh buruh, dia pro kepada buruh, kepada ojol ini,” kata Syahganda.