Kualitas Udara Memburuk, Pemkot Padang Terapkan PJJ

Surat edaran PJJ bagi peserta didik PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta akibat kondisi kabut asap di Kota Padang. ANTARA/HO-Pemkot Padang

Kualitas Udara Memburuk, Pemkot Padang Terapkan PJJ

Whisnu Mardiansyah • 9 October 2026 08:52

Padang: Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatra Barat, memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP), baik negeri maupun swasta. Kebijakan ini diambil menyusul kondisi kabut asap yang memengaruhi kualitas udara di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova mengatakan pelaksanaan PJJ bertujuan mengurangi risiko paparan kabut asap terhadap peserta didik. Kegiatan belajar dialihkan ke rumah dengan menyesuaikan kondisi setiap satuan pendidikan.

"PJJ diterapkan untuk mengantisipasi dampak kabut asap pada peserta didik dengan proses belajar dari rumah menyesuaikan kondisi masing-masing satuan pendidikan," kata Yopi di Padang, seperti dilansir Antara, Jumat, 9 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 400.3/33/Dikbud-Pdg/X/2026. Penerapan PJJ ditujukan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah penurunan kualitas udara akibat kabut asap.
 


Pembelajaran Dilakukan dari Rumah

Yopi menjelaskan peserta didik mengikuti kegiatan belajar dari rumah melalui platform digital atau media komunikasi lainnya. Metode pembelajaran disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi masing-masing sekolah.

Meski siswa belajar dari rumah, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan hadir di sekolah. Mereka bertugas melaksanakan sekaligus mendukung keberlangsungan pembelajaran jarak jauh.

Pihak sekolah juga diminta memastikan kegiatan belajar tetap berjalan efektif dan selaras dengan tujuan pembelajaran meskipun tidak dilakukan secara tatap muka.


Foto udara kebakaran hutan yang terjadi di wilayah Distrik Taroi, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat. ANTARA/HO-Istimewa Valen


Pemkot Padang turut meminta orang tua atau wali murid mendampingi anak selama pelaksanaan PJJ. Pengawasan diperlukan untuk memastikan peserta didik mengikuti pembelajaran dari rumah dan mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Apabila anak harus keluar rumah untuk keperluan mendesak, orang tua diminta memastikan mereka menggunakan masker medis atau alat pelindung pernapasan yang sesuai.

"Apabila anak terpaksa keluar rumah untuk keperluan mendesak, orang tua wajib memastikan mereka menggunakan masker medis atau pelindung pernapasan yang sesuai," ujarnya.

Yopi berharap kebijakan pembelajaran jarak jauh tersebut dapat membantu menjaga kesehatan peserta didik selama kabut asap masih memengaruhi kualitas udara di Kota Padang.

(Whisnu M)