KPK Ogah Bahas Lagi Polemik Brigjen Endar

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Ogah Bahas Lagi Polemik Brigjen Endar

Candra Yuri Nuralam • 12 July 2023 14:35

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta polemik pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke Polri pada Agustus 2023 diakhiri. Dia cuma sebulan kembali ke Lembaga Antirasuah dan menjabat sebagai Direktur Penyelidikan.

"Saya kira persoalan itu harus kita akhiri ya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Juli 2023.

Ali menjelaskan saat ini Endar masih berstatus sebagai pegawai KPK. Menurutnya, bersinergi memberantas korupsi lebih baik ketimbang terus menerus berpolemik.

"Harapan kita semua tentunya semua proses penanganan perkara, proses pemberantasan korupsi berjalan kembali ke depan," ucap Ali.

KPK menyebut koordinasi banyak pihak penting untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi. Karenanya, polemik dinilai harus disetop.

"KPK akan terus bangun sinergi dengan aparat penegak hukum maupun supporting penegak hukum lainnya, BPK, PPATK, BPKP dan lainnya termasuk masyarakat," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK terus menjalankan proses seleksi jabatan Direktur Penyelidikan. Brigjen Endar Priantoro ternyata cuma diberikan posisi sampai Agustus 2023.

"Ini komitmen yang sudah dibangun antara pimpinan dan pihak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), bulan Agustus ketika ada proses rotasi ataupun mutasi atau promosi di kepegawaian saudara Endar ini dapat menduduki salah satu jabatan di Polri," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juli 2023.

Alex menjelaskan pimpinan KPK sudah membahas proses seleksi dengan Kapolri. Lembaga Antirasuah telah menjelaskan pencarian pejabat Direkrut Penyelidikan tidak akan disetop meski Endar kembali ke KPK.

Polri telah mengirimkan perwira terbaiknya untuk mengikuti seleksi itu. Jika sudah ada yang dipilih, Korps Bhayangkara diharapkan segera menyiapkan jabatan untuk Endar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)