Polri pantau stok pupuk subsidi di Tapanuli Utara. (Dok Polri)
Jakarta: Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri memantau distribusi pupuk subsidi dan bantuan alat serta mesin pertanian di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara, pada 4-7 Juli 2023. Satgassus menemukan banyaknya kekosongan stok di kios yang merugikan para petani.
"Banyak kios yang sama sekali stoknya tidak ada, padahal sampai dengan akhir Juni 2023 serapan alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Taput masih sekitar 41 persen. Hal ini sangat merugikan petani yang berhak menerima pupuk bersubsidi," kata Ketua Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Hotman Tambunan dalam keterangan tertulis, Sabtu, 8 Juli 2023.
Hotman mengatakan ada enam temuan pihaknya terkait pupuk bersubsidi. Selain kekosongan stok, ditemukan juga fakta bahwa ada penebusan pupuk secara berkelompok oleh Ketua Kelompok Tani (Poktan) tanpa adanya surat kuasa dari masing-masing petani penerima pupuk bersubsidi.
"Penyimpanan pupuk di gudang distributor masih belum sesuai dengan standar yang ditentukan, sehingga bisa merusak pupuk yang akan dijual pada petani," ungkapnya.
Temuan keempat, lanjut dia, administrasi transaksi pupuk bersubsidi di kios dan penginputan ke aplikasi T Pubers ditunda-tunda dan dilakukan sekaligus. Lalu, kios dan distributor tidak memberikan laporan stok pada Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan.
"(Keenam), masih terdapat kira-kira 7.000 an NIK petani penerima pupuk bersubsidi se-Kabupaten Taput belum padu padan dengan data Dukcapil," ujar mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Sedangkan, terkait alat dan mesin pertanian disebut tidak banyak alsintan bantuan dari Kementerian Pertanian. Sehingga, tidak cukup signifikan mengintensifikasi pertanian di Kabupaten Taput.
Hotman memberikan sejumlah saran atas temuan-temuan tersebut. Ada tujuh saran terkait penyaluran pupuk bersubsidi. Pertama, agar kios dan distributor segera melakukan penebusan sehingga petani yang masih ada jatah alokasi bisa membeli pupuk bersubsidi di kios.
"Satgasus menekankan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan, minimal stok yang harus ada di kios adalah untuk satu minggu pemakaian," ujar Hotman.
Kedua, para distributor segera melakukan perbaikan terhadap gudang penyimpanan pupuk, sehingga sesuai dengan standar yang ditentukan. Ketiga, kios diminta mengusahakan dan memastikan bahwa pupuk bersubsidi benar-benar ditebus oleh masing-masing petani yang berhak sesuai data di E-Alokasi.
Keempat, kios diminta memperbaiki penggunaan aplikasi T Pubers sehingga transaksi yang terjadi segera tercatat dan data stok di kios dapat segera diketahui. Kelima, Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian secara aktif meminta data stok dari masing-masing kios dan distributor.
"Sehingga, dapat segera mengantisipasi keberadaan stok di kios dan distributor. Satgasus menekankan jangan sampai petani dirugikan karena ketidakmampuan kios dan distributor untuk menyediakan stok," kata Hotman.
Keenam, Dinas Pertanian diminta bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk segera memadupadankan data NIK petani penerima pupuk bersubsidi yang belum padu padan dengan data Dukcapil. Terakhir, Satgasus mengapresiasi beberapa desa yg mengumumkan data E Alokasi di kantor desa terkait sosialisasi E Alokasi penerima pupuk bersubsidi.
Sementara itu, saran terhadap bantuan alat dan mesin pertanian ialah pertama, Dinas pertanian diminta aktif memfasilitasi kelompok tani yang membutuhkan alsintan, terutama petani-petani milenial yang tertarik utk menjadi petani modern. Kedua, Satgasus mengapresiasi Pemda Taput yang juga mengalokasikan dana APBD untuk memberikan bantuan alsintan pada kelompok petani.
Temuan-temuan ini tercatat saat pengecekan fisik terhadap bantuan alsintan dari Kementerian Pertanian yang diterima oleh petani. Adapun tujuan memantau distribusi pupuk subsidi agar program pemerintah melalui Kementerian Pertanian tepat sasaran, digunakan secara optimal dan tidak diselewengkan yang berakibat terjadinya kerugian keuangan negara.
Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Yudi Purnomo menambahkan dukungan terhadap ketahanan pangan merupakan salah satu tugas prioritas Polri dalam mendukung penuh program pemerintah dan perhatian Polri kepada Petani. Maka itu, kata dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan secara khusus Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi dan mengantisipasi adanya penyelewengan di bidang ketahanan pangan tersebut.
"Sebab, jika korupsi dan penyelewengan terjadi maka tentu akan mengganggu ketahanan pangan nasional kita," kata Yudi.
Yudi mengatakan dalam kegiatan pemantauan ini, Satgassus didampingi perwakilan dari PT Pupuk Indonesia Holding Company (PT PIHC) selaku penyalur Pupuk Subsidi. Selain mengunjungi kios memastikan distribusi pupuk subsidi benar sampai ke Petani, kata Yudi, Satgassus juga melakukan dialog dan pembekalan antikorupsi kepada seluruh distributor dan kios pupuk subsidi yang ada di Tapanuli Utara.
"Agar melaksanakan penyaluran pupuk subsidi sesuai dengan peraturan yang berlaku," ungkap mantan penyidik KPK itu.
Yudi melanjutkan tim juga melakukan kegiatan pengambilan sampel pupuk subsidi untuk diuji di laboratorium. Guna memastikan pupuk sesuai standar atau tidak.
"Adapun petugas dari Kementerian Pertanian yang mengambil sampel pupuk subsidi adalah Ibrahim Adamy," tutur dia.