Kemendagri Diminta Tak Tutup Mata Soal Flexing Pj Bupati Bombana

Ilustrasi Kemendagri. Foto: MI/Rommy Pujianto.

Kemendagri Diminta Tak Tutup Mata Soal Flexing Pj Bupati Bombana

Candra Yuri Nuralam • 31 July 2023 15:52

Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta tidak tutup mata dengan aksi flexing atau pamer harta yang diduga dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Bombana Burhanuddin. Pemantauan diharap tidak hanya dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Meminta kepada Kemendagri untuk segera menindaklanjuti terkait perbuatan Pj Bupati Bombana Burhanuddin yang melakukan flexing," kata Koordinator Gerakan Independensi Indonesia Rizky melalui keterangan tertulis, Senin, 31 Juli 2023.

Kemendagri juga diminta tegas jika aksi pamer harta Burhanuddin melanggar aturan. Kepala daerah harus menjadi contoh baik bagi masyarakatnya.

Sikap Kemendagri dalam flexing yang dilakukan Burhanuddin dinilai penting. Tujuannya untuk mencegah pikiran negatif masyarakat terhadap kinerjanya.

"Terlebih Bombana merupakan daerah dengan penghasil nikel terbesar kedua di Sulawesi," ucap Rizky.

KPK telah memanggil Burhanuddin untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya. Pemeriksaan aset juga masih dilakukan, termasuk yang dimiliki anaknya.

"Kita lagi cari misalnya kalau anaknya punya perusahaan, perusahaannya main di Pemda enggak? Yang gitu-gitu kita cari," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Mei 2023.

Pahala enggan memerinci jenis perusahaan anak Burhanuddin. Pemantauan itu juga akan menentukan hasil pemeriksaan LHKPN Pj Bupati Bombana tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)