Data KPU Soal Daftar Caleg Sementara Disebut Tak Sinkron

Komisi Pemilihan Umum. Foto: Dokumen Medcom.id

Data KPU Soal Daftar Caleg Sementara Disebut Tak Sinkron

Anggi Tondi Martaon • 19 August 2023 12:31

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu Legislatif 2024 pada Jumat, 18 Agustus 2023.  Namun, data tersebut dinilai tidak sinkron.

"Dari daftar Hasil Pencermatan yang ditetapkan KPU sebagai DCS, Formappi menemukan adanya ketidaksinkronan total jumlah caleg yang memenuhi syarat dan total Jumlah caleg hasil penjumlahan caleg Laki-Laki dan Perempuan," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus melalui keterangan tertulis, Sabtu, 19 Agustus 2023.
 
Data KPU mencatat jumlah caleg yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 9.925 orang. Angka tersebut tidak sama dengan total caleg berdasarkan jenis kelamin.

Dia menyampaikan caleg sementara laki-laki yang berstatus MS sebanyak 6.245 orang. Sedangkan caleg sementara perempuan 3.674 orang.

"Yang kalau ditotalkan menjadi 9.919," ungkap dia.

Dia mengatakan ketidaksinkronan tersebut terdapat di tiga partai politik. Mereka adalah Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia, dan Partai Bulan Bintang. 

Berdasarkan data KPU, Gelora memiliki 252 caleg laki-laki dan145 caleg perempuan dengan total 397. Namun, angka yang tertulis pada bagian penjumlahan jumlah caleg Gelora yang MS adalah 396.

"Penghitungan yang tepat mestinya menghasilkan angka yang sama antara jumlah caleg yang memenuhi syarat dan Total caleg laki-laki dan perempuan," sebut dia.

Hal serupa terjadi pada Partai Garda RI, di mana jumlah caleg yang MS berdasarkan lampiran sebanyak 573. Sementara gabungan caleg laki-laki dan perempuannya seharusnya 570 orang.

"Yang terdiri dari 336 (caleg) laki-laki dan 234 perempuan," uajr dia.

Sedangkan jumlah caleg yang MS dari Partai Bulan Bintang tertulis 474 orang. Seharunya, jumlah tersebut 470 karena terdiri dari 280 laki-laki dan 190 perempuan.

Lucius menyampaikan ketidaksinkronan angka-angka penjumlahan tersebut membuat DCS yang ditetapkan KPU otomatis cacat. Seharusnya, KPU memeriksa kembali data tersebut sebelum diumumkan kepada publik.

"Sulit memahami bagaimana ketidakcermatan ini bisa tidak disadari oleh Komisioner KPU sebelum mereka nampak gagah mengumumkan DCS," kata dia.

Menurut dia, ketidaktelitian ini awal yang buruk pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil. Apalagi KPU dinilai tak punya semangat menjamin pemilu yang jurdil.

Selain ketidaksinkronan data, Formappi mengkritik keterbukaan biodata para caleg. Kondisi itu diperparah dengan meminta masyarakat mencari sendiri rekam jejak calon wakil rakyat tersebut.

"Darimana publik bisa mengetahui track record caleg jika KPU sebagai satu-satunya sumber informasi kredibel justru tak punya niat untuk menyediakan informasi terkait rekam-jejak para caleg?" sebut dia.

Formappi mengkritik keras sikap tersebut. Lucius pun mengingatkan KPU bekerja untuk pemilih pada Pemilu 2024 nanti.

"KPU ini kerja untuk siapa sih? Pakai duit rakyat tetapi mengabdi bukan kepada rakyat. Punya jargon #KPUMelayani tetapi yang dilayani bukan pemilih tetapi cenderung peserta pemilu. Parah," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)