Maqdir Ungkap Sumber Uang Rp27 Miliar yang Dikembalikan ke Kejagung

Pengacara Maqdir Ismail. Foto: MetroTV/Nadia Ayu Soraya

Maqdir Ungkap Sumber Uang Rp27 Miliar yang Dikembalikan ke Kejagung

Media Indonesia • 21 August 2023 14:29

Jakarta: Pengacara terdakwa kasus korupsi base transceiver station (BTS) Kominfo Irwan Hermawan Maqdir Ismail mengeklaim uang Rp27 miliar yang dikembalikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) milik kliennya. Uang disebut didapatkan dari seseorang yang menyampaikan untuk kepentingan Irwan Hermawan.

"Uang itu sudah kami jelaskan bahwa uang ini adalah untuk kepentingan Irwan,” terang Maqdir, Senin, 21 Agustus 2023.

Maqdir mengemukakan ada sosok yang membantu Irwan. Meski uang bukan langsung dari kantong pribadi, Maqdir menyebut kliennya akan bertanggung jawab penuh.

Maqdir menyebut uang Rp27 miliar itu diberikan kepada Irwan dari seseorang untuk dijadikan uang pengganti ke depannya. Namun, Maqdir tak membeberkan lebih detail terkait ada kepentingan apa sehingga seseorang tersebut mengembalikan uang Irwan. Maqdir juga mengeklaim tidak tahu pemberi uang itu kepada Irwan.

"Ini kepentingan Irwan itu adalah dia punya semacam kewajiban nanti berkenaan dengan pengambilan uang, yang pernah ia terima. Nah itulah soal Rp27 miliar kemarin itu adalah bagian dari uang yang dikembalikan Irwan untuk mengurangi uang pengganti nantinya," tutur Maqdir.

Kejagung menggali asal-usul uang Rp27 miliar yang dikembalikan oleh Maqdir Ismali. Irwan dan Maqdir telah menjalani pemeriksaan konfrontasi di Kejagung sekitar enam jam.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menuturkan penyidik mengonfrontasi Maqdir, dengan terdakwa Irwan Hermawan hingga terdakwa Anang Achmad Latif. Ketut membeberkan semua pihak yang dikonfrontasi sudah diperiksa, tapi semua memberikan keterangan yang berbeda-beda bahkan berubah-ubah.

"Ada yang bilang itu sumber bantuan untuk IH, ada yang bilang dari yang lain-lain lah," ungkap Ketut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)