Presiden Jokowi berbincang dengan dua eksil korban peristiwa 1965. (tangkapan layar)
Kautsar Widya Prabowo • 27 June 2023 14:41
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbincang dengan dua eksil korban peristiwa 1965 saat peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM yang berat di Aceh, di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie. Mereka ialah Suryo Martono yang tinggal di Ceko dan Sudaryanto Priyono tinggal di Rusia.
Presiden menyampaikan sepengetahuannya bahwa saat itu ada program beasiswa untuk mahasiswa Indonesia. Selanjutnya ada mahasiswa yang tidak bisa kembali ke Indonesia karena paspornya dicabut.
"Ada peristiwa 65 beliau-beliau ini tidak bisa kembali ke Indonesia. Bayangkan masih mahasiswa. Mungkin Pak Suryo Martono bisa bercerita pendek," kata Jokowi dalam sambutannya yang ditayangkan dalam akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 27 Juni 2023.
Suryo bercerita saat tengah menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi, Praha, di Ceko, ia mendengar bahwa Presiden Soekarno melakukan kudeta. Namun, ia menilai informasi tersebut tidak masuk akal.
"Sebab Bung Karno waktu itu sudah menjadi presiden dengan dukungan yang kuat," tuturnya.
Lalu, Presiden bertanya apakah beasiswa yang diperoleh Suryo berasal dari negara. Suryo membenarkan bahwa ia mendapatkan beasiswa melalui Kementerian Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP).
"Dengan perjanjian bahwa nanti setelah kita lulus harus bekerja untuk negara paling tidak selama 3 tahun," kata Suryo.
Jokowi menanyakan penyebab Suryo tidak bisa kembali ke Indonesia. Ia mempertegas apakah Suryo memang tidak bisa kembali atau takut kembali ke Tanah Air.
"Tidak bisa kembali karena saya dicabut paspor saya dan 16 teman-teman di PPI Cekoslovakia. Dicabut semua karena tidak mau menandatangani persetujuan atas terbentuknya pemerintahan yang baru," jelas Suryo.
Selanjutnya, Sudaryanto juga menceritakan hal yang sama bagaimana paspornya bisa dicabut. Ia enggan menandatangani dokumen yang salah satu poinnya harus mengutuk Presiden Soekarno.
"Ini yang langsung tidak saya terima dan akhirnya dalam seminggu sesudahnya saya (menerima) surat pemberitahuan bahwa paspor saya sudah dicabut dan saya kehilangan kewarganegaraan," jelasnya.