Praperadilan Diharap Memastikan Penegakan Hukum Objektif

Pengadilan/Ilustrasi Medcom.id

Praperadilan Diharap Memastikan Penegakan Hukum Objektif

M Sholahadhin Azhar • 2 August 2025 21:25

Jakarta: Pengajuan praperadilan diharap memastikan penegakan hukum sesuai koridor. Sehingga, penerapan hukum sesuai aturan dan menjunjung tinggi asas keadilan.

Hal tersebut diungkap advokat dari Otto Cornelius and Associates Desyana. Menurut dia, praperadilan secara umum, seharusnya menjadi wadah koreksi dari penegakan hukum.
 
“Titik awal penegakan hukum yang objektif," kata Desyana dalam keterangan yang dikutip Sabtu, 2 Agustus 2025.

Desyana menyebut prinsip itu juga yang menjadi dasar pihaknya, dalam melayangkan permohonan praperadilan. Permohonan dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 1 Agustus 2025.
 

Baca: MAKI bakal Terus Gugat KPK hingga Harun Masiku Ditangkap

Permohonan praperadilan tersebut dilayangkan Desyana untuk kliennya, Hari Aryanto Dharma Putra, Awwab Hafidz, dan Marsell Bialembang. Ketiganya merupakan pihak PT WKM, yang ditetapkan oleh penegak hukum di Halmahera Utara.

"Para klien kami hanya menjalankan tugas untuk melindungi aset perusahaan dari potensi pelanggaran hukum pihak lain,” kata Desyana.

Lebih lanjut, Desyana membeberkan perkara yang menyeret kliennya. Ketiga kliennye, kata Desyana, dijadikan tersangka usai memasang patok di tanah yang disebut milik korporasi, di Desa Ekor dan Sagea, Kecamatan Wasile Selatan dan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Utara.

Padahal, kata dia, pemasangan patok tersebut merupakan upaya preventif untuk melindungi wilayah IUP korporasi. Praperadilan, diharapkan membuat perkara ini terang, karena ada sejumlah kejanggalan, terkait penetapan tersangka.

Misalnya, ujar Desyana, saksi yang diperiksa sejak Maret 2025. Padahal, laporan baru disampaikan ke aparat penegak hukum pada April.

Atas dasar itu, pihaknya mengajukan praperadilan di PN Jaksel. Permohonan disertai 30 bukti surat, untuk mendukung praperadilan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id