MAKI bakal Terus Gugat KPK hingga Harun Masiku Ditangkap

Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Metrotvnews.com/Candra

MAKI bakal Terus Gugat KPK hingga Harun Masiku Ditangkap

Devi Harahap • 28 July 2025 17:10

Jakarta: Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman akan kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penyidikan tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat buronan Harun Masiku. Gugatan bakal terus digulirkan hingga KPK menangkap dan mengadili eks caleg PDIP itu.
 
"Aku sudah gugat dan akan kembali gugat KPK hingga 100 kali demi ditangkapnya Harun Masiku. KPK tidak adil jika tidak segera menemukan dan menangkap Harun Masiku,” ujar Boyamin saat dikonfirmasi pada Senin, 28 Juli 2025.
 
Boyamin pernah mengajukan gugatan praperadilan penyidikan kasus suap Harun Masiku pada 2024. Dia mengatakan akan kembali mengajukan gugatan pada Agustus 2025.
 
“Rencana akhir Agustus gugat lagi. Sejak awal saya tuntut KPK untuk menemukan Harun Masiku, dan saya tetap menuntut KPK menemukan Harun Masiku, sehingga bisa lebih terang apa yang dilakukan Pak Hasto (Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto), terlibat atau tidak terlibat,” kata dia.
 
Menurut Boyamin, KPK harus lebih berupaya dalam mengungkap keberadaan Harun Masiku. Dia menilai penegakan hukum akan lebih adil jika KPK menemukan dan menghukum Harun Masiku.
 
“Dulu saya gugat praperadilan untuk menangkap atau menyidangkan in absentia Harun Masiku. Sehingga dengan disidangkan Harun Masiku lebih duluan, ini menjadi terang perannya Pak Hasto ada atau tidak. Tapi dengan tidak ditangkap ini menjadi bias lagi, dan itu yang kita sayangkan sebenarnya,” jelas dia.
 

Baca Juga: 

Hakim Menjelaskan Keyakinan terkait Peran Hasto di Kasus PAW

 
Sementara itu, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya terus mencari keberadaan Harun Masiku untuk mewujudkan rasa keadilan dalam kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR periode 2019-2024 yang menjerat Hasto Kristiyanto. KPK terus mencari keberadaan Harun Masiku yang sudah menjadi buron selama 5 tahun.
 
“Tentunya KPK masih terus melakukan pencairan DPO Tersangka HM,” kata Budi saat dikonfirmasi, Senin, 28 Juli 2025.
 
Budi menegaskan KPK terus melakukan berbagai upaya untuk melacak dan mencari keberadaan Harun Masiku. Pencarian tidak hanya di dalam negeri, melainkan luar negeri serta melibatkan berbagai stakeholder.
 
“Tidak hanya di dalam tapi juga di luar negeri dengan melibatkan banyak stakeholder terkait yang punya instrumen untuk membantu menemukan Harun Masiku,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)