Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani. MI/Insi Nantika Jelita
Insi Nantika Jelita • 29 July 2025 13:29
Jakarta: Pemerintah Indonesia menyepakati pembelian 50 unit pesawat Boeing sebagai bagian dari kesepakatan tarif bea masuk dengan Amerika Serikat. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menjelaskan pengiriman (delivery) pesawat Boeing terbaru saat ini memiliki waktu tunggu cukup panjang sekitar enam hingga tujuh tahun.
"Untuk pesawat Boeing yang baru, estimasi pengirimannya paling cepat adalah pada 2031-2032," ujar Rosan di Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.
Lebih lanjut, Rosan mengungkapkan pembelian 50 unit pesawat Boeing ini sejatinya merupakan bagian dari kesepakatan antara Boeing dan Garuda Indonesia yang telah dibuat sebelum masa pandemi covid-19. Namun hingga kini, dari total 50 pesawat yang telah dipesan, baru satu unit yang sudah diterima, sementara 49 lainnya masih menunggu pengiriman.
Dalam perkembangannya, pihak Boeing sudah melakukan pertemuan dengan Garuda Indonesia dan juga dengan Kementerian Investasi/BKPM untuk membahas kelanjutan dari kesepakatan tersebut.
"Yang sudah terkirim itu baru 1 armada, jadi 49 yang kurang. Dalam hal ini, sudah bertemu pihak Garuda dari Boeing untuk membicarakan kelanjutannya," imbuh dia.
Menyadari lamanya waktu pengiriman, pemerintah mengambil langkah antisipatif yakni dengan optimalisasi armada yang saat ini sudah dimiliki.
Baca juga:
Hingga Semester I-2025, Singapura Pimpin Aliran Modal Asing ke RI |