Berantas Geng Motor, Polrestabes Bandung Perketat Aturan Jam Malam

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono. Metrotvnews.com/P Aditya Prakasa

Berantas Geng Motor, Polrestabes Bandung Perketat Aturan Jam Malam

P Aditya Prakasa • 4 August 2025 12:24

Bandung: Kapolda Jawa Barat mengeluarkan maklumat untuk seluruh polres terkait pencegahan kejahatan jalanan yang dilakukan oleh kelompok bermotor. Salah satunya melakukan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para geng motor yang berulah.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan telah melaksnakan maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, No. 3/VII/2025 tanggal 31 Juli 2025. Kapolda Jawa Barat mengimbau agar keluarga dan sekolah mencegah agar tidak ada anak atau siswa terlibat dengan geng motor.

"Maka dari itu kami mengimbau untuk orang tua agar mengimbau kepada anak-anaknya dan juga sesuai imbauan jam malam, maka nanti seluruh jajaran Polrestabes Bandung juga akan melaksanakan operasi mengimbau kepada warga, anak-anak yang masih berada di luar pada jam malam agar segera pulang," ucap Budi di Mapolrestabes Bandung, Senin, 4 Agustus 2025.

Budi mengatakan, Kapolda juga telah menginstruksikan jajarannya agar kembali menerapkan jam malam di seluruh wilayah jajaran. Hal itu bertujuan agar mencegah adanya korban geng motor dan juga menghindari terjadinya potensi gangguan Kamtibmas di Kota Bandung.
 

Baca: 23 Anggota Geng Motor Pembacok 5 Warga di Makassar Diringkus

"Polrestabes Bandung telah melaksanakan kegiatan tersebut dengan beberapa hari terakhir pada malam hari. Kita telah melaksanakan operasi kegiatan malam khususnya dan juga sudah melakukan penindakan terhadap aksi geng motor ataupun kelompok bermotor yang sudah melalui Kota Bandung dan cukup meresahkan," kata Budi.

Di samping itu, lanjut Budi, polisi akan melakukan tindakan tegas terukur terhadap geng motor di Kota Bandung. Dia juga akan meminta kepada pihak sekolah agar melaporkan jika ada siswa yang terlibat dalam geng motor.

"Melakukan tindakan tegas terukur terhadap aksi geng motor sesuai dengan ketetapan perundang-undangan. Memastikan pelaku aksi geng motor ditindak secara tuntas melalui sistem penegakan pidana. Dan ketiga, mengadapankan upaya preventif, preeventif serta melibatkan pemangku kepentingan dan masyarakat untuk mencegah aksi geng motor di wilayah hukum dan masing-masing," jelas Budi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)