Pemprov Jabar Perpanjang Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Hingga 30 September

Kampus Samsat Kabupaten Bandung 1 Rancaekek Nenden Heniwati. Metro TV

Pemprov Jabar Perpanjang Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Hingga 30 September

Roni Halim • 2 July 2025 08:35

Bandung: Masih banyaknya animo dan wajib pajak yang belum membayar tunggakan pajak kendaraan bermotornya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang pemutihan pembayaran denda pajak hingga 30 September 2025. Pemutihan pajak periode kedua tersebut tidak jauh berbeda dengan periode awal di mana para wajib pajak yang masih punya tunggakan, hanya membayar pajak kendaraan mereka satu tahun ke depan.

Program pemutihan periode pertama yang berakhir pada 30 Juni diperpanjang mulai 1 Juli hingga 30 September 2025. Perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut dilakukan karena masih banyaknya para penunggak pajak yang belum membayar pada periode pertama.

Seperti yang terlihat di kantor Samsat Rancaekek Kabupaten Bandung Jawa barat. Animo para wajib pajak, baik yang penunggak maupun tidak, masih memadati
Kantor Samsat Rancaekek. Aktivitas tersebut terjadi usai gubernur jawa barat dedi mulyadi memberikan perpanjangan masa pemutihan pajak hingga akhir september mendatang.
 

Baca: Gubernur Banten Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

"Kami sebagai menerima informasi dan berita perpanjangan pemutihan kendaraan bermotor mulai 1 Juli sampai 30 September 2025 kami siap melaksanakan kembali program tersebut," kata Kampus Samsat Kabupaten Bandung 1 Rancaekek Nenden Heniwati, Rabu, 2 Juli 2025.

Dari data kantor Samsat Rancaekek, jumlah wajib pajak yang belum membayarkan pajak kendaraan bermotornya mencapai 30 persen. Sementara dari hasil pengampunan pajak periode pertama jumlah wajib pajak yang sudah membayar sebanyak 542 ribu lebih kendaraan atau sekitar 70 persen.

Dalam perpanjang pemutihan pajak periode kedua tersebut tidak jauh berbeda dengan periode pertama. Dimana wajib pajak yang mempunyai tunggakan lebih dari dua tahun hanya membayar pajak untuk satu tahun ke depan, sisanya diputihkan atau dihapuskan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)