Penggerebekan pabrik narkoba modus cartridge pod di Sumut.
Lukman Diah Sari • 30 June 2025 12:42
Jakarta: Jajaran Polda Sumatra Utara (Sumut) menggerebek pabrik narkoba modus cartridge pod dalam rokok eletrik. Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengungkap bahwa narkoba dalam rokok elektrik atau vape itu jenis golongan 1.
"Jadi ini adalah pegerebekan pabrik vape liquid yang pertama mengandung narkotik gelongan satu. Pabrik ini berhasil diungkap berkat ada informasi masyarakat," ujar Whisnu dalam Breaking News Metro TV, Senin, 30 Juni 2025.
Whisnu mengungkap bahwa pabrik ini telah memproduksi ribuan liquid rokok eletrik yang mengandung narkoba golongan 1. Dia menyebut bahwa liquid mengandung narkoba itu akan diedarkan di wilayah Sumut dan sekitarnya.
"Produksi ini bisa menghasilkan hampir Rp300 miliar," ungkap dia.
Baca:
Regulasi Komprehensif, Industri Rokok Elektrik makin Berkembang |