Polda Sumut Gerebek Pabrik Narkoba Modus Liquid Rokok Elektrik

Penggerebekan pabrik narkoba modus cartridge pod di Sumut.

Polda Sumut Gerebek Pabrik Narkoba Modus Liquid Rokok Elektrik

Lukman Diah Sari • 30 June 2025 12:42

Jakarta: Jajaran Polda Sumatra Utara (Sumut) menggerebek pabrik narkoba modus cartridge pod dalam rokok eletrik. Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengungkap bahwa narkoba dalam rokok elektrik atau vape itu jenis golongan 1. 

"Jadi ini adalah pegerebekan pabrik vape liquid yang pertama mengandung narkotik gelongan satu. Pabrik ini berhasil diungkap berkat ada informasi masyarakat," ujar Whisnu dalam Breaking News Metro TV, Senin, 30 Juni 2025. 

Whisnu mengungkap bahwa pabrik ini telah memproduksi ribuan liquid rokok eletrik yang mengandung narkoba golongan 1. Dia menyebut bahwa liquid mengandung narkoba itu akan diedarkan di wilayah Sumut dan sekitarnya. 

"Produksi ini bisa menghasilkan hampir Rp300 miliar," ungkap dia.

Baca: 

Regulasi Komprehensif, Industri Rokok Elektrik makin Berkembang


Dia mengatakan bahwa pengungkapan ini menjadi hadia untuk ulang tahun Polri ke-79. Selain itu, pengungkapan ini pun berhasil menolong masyarkat dari vape yang mengandung narkotika jenis golongan satu. 

"Ini keberhasilan kami semuanya, dan ini merupakan yang pertama di Indonesia karena vape ini mengandung narkotika gelongan satu. Biasanya vape liquid ini cuma obat keras, tetapi dalam penggerebekan pabrik ini terkandung narkotika golongan satu, dan ini sangat berbahaya, dan ini alhamdulillah bisa terungkap oleh kerja sama antara anggota kami dan masyarakat sekitar," jelas Whisnu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)