QAR, korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter melaporkan kasus yang dialaminya ke Polresta Malang Kota pada Jumat sore, 18 April 2025. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq
Daviq Umar Al Faruq • 15 May 2025 09:48
Malang: Penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter berinisial AY di Persada Hospital terus berlanjut. Korban, QAR, 31, kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Polresta Malang Kota, Kota Malang, Jawa Timur, pada Rabu, 14 Mei 2025.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut, QAR didampingi oleh seorang saksi pria berinisial Y. Keduanya diperiksa secara terpisah oleh penyidik di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. Kuasa hukum korban, Satria Marwan, menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan pendalaman dari laporan yang telah dibuat pada 18 April lalu. Menurutnya, kliennya dicecar sejumlah pertanyaan terkait kronologi kejadian.
"Pemeriksaan hari ini adalah lanjutan, sifatnya pendalaman dan konfirmasi. Pertanyaan yang diajukan penyidik masih seputar kronologi kejadian," ujar Satria saat dikonfirmasi, Kamis 15 Mei 2025.
Satria mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang telah menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Ia berharap agar penyidik segera melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Kami mengapresiasi langkah cepat penyidik Polresta Malang Kota yang telah meningkatkan status perkara ke penyidikan. Kami berharap agar proses selanjutnya, yaitu gelar perkara dan penetapan tersangka, dapat segera dilakukan demi keadilan bagi korban," tegasnya.
Baca: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dokter AY Kembali Diperiksa Polresta Malang Kota |