Korban Pelecehan Seksual Dokter AY Berharap Segera Ada Tersangka

QAR, korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter melaporkan kasus yang dialaminya ke Polresta Malang Kota pada Jumat sore, 18 April 2025. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq

Korban Pelecehan Seksual Dokter AY Berharap Segera Ada Tersangka

Daviq Umar Al Faruq • 15 May 2025 09:48

Malang: Penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter berinisial AY di Persada Hospital terus berlanjut. Korban, QAR, 31, kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Polresta Malang Kota, Kota Malang, Jawa Timur, pada Rabu, 14 Mei 2025.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut, QAR didampingi oleh seorang saksi pria berinisial Y. Keduanya diperiksa secara terpisah oleh penyidik di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. Kuasa hukum korban, Satria Marwan, menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan pendalaman dari laporan yang telah dibuat pada 18 April lalu. Menurutnya, kliennya dicecar sejumlah pertanyaan terkait kronologi kejadian.

"Pemeriksaan hari ini adalah lanjutan, sifatnya pendalaman dan konfirmasi. Pertanyaan yang diajukan penyidik masih seputar kronologi kejadian," ujar Satria saat dikonfirmasi, Kamis 15 Mei 2025.

Satria mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang telah menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Ia berharap agar penyidik segera melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Kami mengapresiasi langkah cepat penyidik Polresta Malang Kota yang telah meningkatkan status perkara ke penyidikan. Kami berharap agar proses selanjutnya, yaitu gelar perkara dan penetapan tersangka, dapat segera dilakukan demi keadilan bagi korban," tegasnya.
 

Baca: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dokter AY Kembali Diperiksa Polresta Malang Kota

Sebelumnya, Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap korban sekaligus saksi pelapor QAR dan saksi Y.
"Hari ini, saksi pelapor sekaligus korban berinisial QAR datang memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait perkara tersebut (dugaan pelecehan seksual) yang perkaranya telah naik ke tahap penyidikan," jelas Yudi kepada wartawan.

Meskipun status perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, Ipda Yudi mengungkapkan bahwa belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Hal tersebut dikarenakan penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari para saksi.

"Masih belum ada penetapan tersangka, sebatas meningkatkan status perkara yang telah dilakukan," imbuhnya.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat setelah viral di media sosial pengakuan dari seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat, berinisial QAR. Dalam unggahannya, QAR mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada 27 September 2022. Korban diminta melepas pakaian dengan dalih pemeriksaan menggunakan stetoskop. Namun kemudian berlanjut pada tindakan yang tidak pantas dan dugaan pengambilan foto tanpa izin.

Tak hanya QAR, seorang perempuan lain asal Kota Malang berinisial ADY, juga mengaku menjadi korban pelecehan oleh dokter AY. Dugaan kejadian tersebut terjadi saat ADY menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang IGD Persada Hospital pada tahun 2023. ADY memastikan bahwa terduga pelaku adalah dokter AY yang sama dengan kasus yang dialami QAR. Kedua korban, QAR dan ADY, telah melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)