Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dokter AY Kembali Diperiksa Polresta Malang Kota

QAR, korban dugaan pelecehan seksual oleh dokter melaporkan kasus yang dialaminya ke Polresta Malang Kota pada Jumat sore, 18 April 2025. Metrotvnews.com/ Daviq Umar Al Faruq

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dokter AY Kembali Diperiksa Polresta Malang Kota

Daviq Umar Al Faruq • 14 May 2025 18:50

Malang: QAR, 31, korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter berinisial AY, kembali mendatangi Polresta Malang Kota pada Rabu siang, 14 Mei 2025. Kedatangannya kali ini adalah untuk memenuhi panggilan penyidik guna menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus tersebut.

Pantauan di lokasi menunjukkan QAR tiba sekitar pukul 11.53 WIB. Korban yang berasal dari Bandung, Jawa Barat, datang didampingi oleh seorang teman pria berinisial Y yang juga berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Keduanya langsung menuju ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.
 

Baca: Buka Praktik Pengobatan Alternatif, Pria di Bekasi Diduga Lecehkan Belasan Wanita
 
QAR terlihat mengenakan pakaian bermotif bunga dengan celana hitam, serta menggunakan kacamata hitam dan masker. Hingga saat ini, pemeriksaan lanjutan terhadap QAR dan saksi Y masih berlangsung di ruang Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.

Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap korban sekaligus saksi pelapor QAR dan saksi Y.

"Hari ini, saksi pelapor sekaligus korban berinisial QAR datang memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait perkara tersebut (dugaan pelecehan seksual) yang perkaranya telah naik ke tahap penyidikan," jelas Yudi kepada wartawan.

Meskipun status perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, Ipda Yudi mengungkapkan bahwa belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Hal tersebut dikarenakan penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari para saksi.

"Masih belum ada penetapan tersangka, sebatas meningkatkan status perkara yang telah dilakukan," imbuhnya.

Terkait kapan penetapan tersangka akan dilakukan, Yudi belum dapat memberikan kepastian. Ia menjelaskan bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan lanjutan serta mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Jika kelengkapan sudah tercukupi, selanjutnya akan dilakukan gelar perkara serta penetapan tersangka," tandasnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat setelah viral di media sosial pengakuan dari seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat, berinisial QAR. Dalam unggahannya, QAR mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada 27 September 2022. 

Ia mengaku diminta melepas pakaian dengan dalih pemeriksaan menggunakan stetoskop. Namun kemudian berlanjut pada tindakan yang tidak pantas dan dugaan pengambilan foto tanpa izin.

Tak hanya QAR, seorang perempuan lain asal Kota Malang berinisial ADY, juga mengaku menjadi korban pelecehan oleh dokter AY. Dugaan kejadian tersebut terjadi saat ADY menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang IGD Persada Hospital pada tahun 2023. 

ADY memastikan bahwa terduga pelaku adalah dokter AY yang sama dengan kasus yang dialami QAR. Kedua korban, QAR dan ADY, telah melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)