Hamas Akan Kembali Bebaskan Empat Sandera Israel

Suasana ketika Hamas bebaskan sandera pertama usai gencatan senjata. Foto: Anadolu

Hamas Akan Kembali Bebaskan Empat Sandera Israel

Fajar Nugraha • 23 January 2025 18:02

Gaza: Israel akan menerima nama-nama dari empat sandera yang akan dibebaskan berikutnya berdasarkan kesepakatan gencatan senjata Gaza. Israel juga akan membebaskan gelombang kedua tahanan Palestina pada Sabtu berdasarkan kesepakatan.

Kelompok pejuang Palestina, Hamas diperkirakan akan memberikan kepada Israel nama-nama dari tiga tentara wanita dan seorang warga sipil Israel yang ditahan di Gaza sebagai persiapan untuk pembebasan mereka akhir pekan ini sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata, sebuah surat kabar lokal melaporkan pada hari Rabu.

Harian Yedioth Ahronoth mengatakan, keempat tawanan tersebut diperkirakan akan diserahkan kepada Komite Internasional Palang Merah (ICRC) pada Sabtu sore, setelah itu mereka akan dipindahkan ke pasukan Israel.

Surat kabar tersebut berspekulasi bahwa warga sipil yang akan dibebaskan tersebut mungkin adalah Arbel Yehud, yang disandera bersama pacarnya, Ariel Cunio, dari rumah mereka di Kibbutz Nir Oz pada 7 Oktober 2023 ketika Hamas melancarkan serangan lintas perbatasannya ke Israel.

Dikatakan bahwa pada Sabtu, Israel juga diharapkan menerima daftar lengkap yang Hamas janjikan untuk diberikan, yang mencakup tawanan hidup dan yang meninggal di antara 33 sandera yang tersisa yang akan dibebaskan pada tahap pertama.

"Menurut perkiraan Israel, sedikitnya 25 dari 33 sandera masih hidup," harian itu menambahkan, seperti dikutip Anadolu, Kamis 23 Januari 2025.

Israel akan membebaskan gelombang kedua tahanan Palestina pada hari Sabtu berdasarkan perjanjian tersebut.

Fase pertama perjanjian gencatan senjata Gaza selama enam minggu mulai berlaku pada 19 Januari, yang menangguhkan perang Israel di daerah kantong Palestina tersebut.

Perjanjian gencatan senjata tiga fase tersebut mencakup pertukaran tahanan dan ketenangan yang berkelanjutan, yang bertujuan untuk gencatan senjata permanen dan penarikan pasukan Israel dari Gaza.

Hampir 47.000 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, tewas dan lebih dari 110.700 lainnya terluka dalam perang genosida Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023, menurut otoritas kesehatan setempat.

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional untuk perangnya di daerah kantung itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)