Ogah Disebut Pinjol, AFPI Gaungkan Pindar yang Aman dan Bertanggung Jawab

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar. Foto: Metrotvnews.com/Husen.

Ogah Disebut Pinjol, AFPI Gaungkan Pindar yang Aman dan Bertanggung Jawab

Husen Miftahudin • 23 January 2025 07:46

Kabupaten Bandung Barat: Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terus mengedepankan pentingnya literasi keuangan dan edukasi publik dalam memilih layanan Pinjaman Daring (Pindar) yang legal dan terpercaya melalui kampanye 'Pintar Pilih Pindar.
 
Kampanye ini bertujuan memperkuat kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan media demi menciptakan inklusi keuangan yang berkelanjutan di Indonesia. Sekaligus memberangus sebutan Pinjaman Online (Pinjol) yang tersemat kepada para penyelenggara fintech peer to peer lending atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) legal.
 
Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menekankan, Pindar merupakan sebutan bagi para penyelenggara LPBBTI yang terdaftar dan berizin OJK. Sedangkan pinjol, merupakan sebutan bagi para pelaku penyelenggara yang ilegal.
 
"Pengenalan istilah 'Pindar' bertujuan untuk mempermudah masyarakat membedakan layanan yang legal dan pinjol ilegal. Melalui inisiatif ini, kami ingin membantu masyarakat mengenali platform yang terdaftar dan diawasi oleh OJK sehingga mereka dapat mengakses layanan keuangan secara aman dan bertanggung jawab," ucap Entjik dalam AFPI Journalist Workshop and Gathering 2025 di Kabupaten Bandung Barat, Rabu, 22 Januari 2025.
 
Selain itu, lanjutnya, perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian utama, dengan penerapan standar keamanan digital yang ketat. Praktik penagihan yang etis diwajibkan bagi semua platform, termasuk sertifikasi kolektor yang diterbitkan oleh AFPI, serta larangan keras terhadap intimidasi dan penyalahgunaan data.
 
"Untuk menjaga integritas, platform Pindar juga diwajibkan menjalani audit berkala agar tetap memenuhi standar operasional yang berlaku," tutur dia.
 

Baca juga: Alasan OJK Keukeuh Ganti Nama Pinjol Jadi Pindar


(Ilustrasi. Foto: Medcom.id)
 

Bisnis UMKM makin luas berkat Pindar

 
Entjik menambahkan, Pindar menjadi solusi keuangan yang cepat, mudah, dan aman, khususnya bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang membutuhkan akses modal kerja untuk memperluas bisnis mereka.
 
Selain itu, sambung dia, Pindar menjangkau daerah terpencil, mengandalkan data alternatif dalam menilai kelayakan kredit, serta memproses pinjaman dengan efisiensi tinggi.
 
"Kedepannya kami akan lebih menonjolkan success story dari dampak lender yang memiliki usaha mikro," tutur Entjik.
 
Sementara, Ketua Bidang Humas AFPI Kuseryansyah menyatakan, repositioning Pindar bukan sekadar ganti baju. AFPI secara intensif, dipandu oleh regulator OJK, terus membenahi agar industri ini memiliki tata kelola yang lebih baik.
 
"Dengan Pindar, kami ada di posisi confidence untuk menyalurkan pinjaman yang layak karena kami bisa proyeksikan dana ini dipinjam oleh responsible lender yang akan melakukan repayment," kata Kuseryansyah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)