Total Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan Capai Rp21 Triliun

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Dok. MI.

Total Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan Capai Rp21 Triliun

Atalya Puspa • 3 February 2025 12:40

Jakarta: BPJS Kesehatan mengungkapkan sebanyak 28,85 juta peserta menunggak iuran per Desember 2024. Total nilai tunggakan mencapai Rp21,48 triliun. 

“Nah, dari 28,85 juta jiwa tersebut, sebanyak 10,98 juta jiwa terlah beralih ke segmen kepesertaan lainnya,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam acara Peluncuran New Rehab 2.0, Senin, 3 Februari 2025. 

Sementara itu, sebanyak 17,87 juta jiwa dengan total tunggakan sebesar Rp14,11 triliun termasuk dalam kategori peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja. Menurut dia, pelunasan sangat bergantung pada kemampuan peserta membayar tunggakan.
 

Baca juga: 

Ombudsman Soroti Potensi Maladministrasi pada Penundaan Klaim BPJS Kesehatan


“Berdasarkan data tadi, ini sangat bergantung kepada ability to pay dan willingness to pay. Oleh karena itu BPJS menyadari betul hadirnya prohram JKN menjadi harapan baru bagi masyarakat Indonesia dan juga bisa dirasakan, tentu jangan sampai diubah,” ungkap dia

Untuk meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakan, BPJS Kesehatan membuat program Rehab. Program tersebut memungkinkan peserta untuk membayar tunggakan dengan cara mencicil secara bertahap lewat aplikasi moblile JKN. 

“Untuk diketahui, setelah diluncurkan pada 2022, lebih dari 330 ribu peserta telah mendaftar program Rehab,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)