ilustrasi medcom.id
Amaluddin • 26 June 2025 16:04
Surabaya: Tahapan ketiga Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK di Jawa Timur resmi dimulai hari ini, Kamis, 26 Juni 2025. Pada tahap ini, seleksi berfokus pada jalur domisili, baik untuk SMA maupun SMK, namun dengan mekanisme berbeda dari tahun sebelumnya.
Untuk jenjang SMA, total kuota jalur domisili sebesar 35 persen, yang terdiri dari jalur domisili reguler 20 persen dan jalur domisili sebaran 15 persen. Sedangkan SMK hanya memiliki kuota jalur domisili sebesar 10 persen.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menjelaskan tahun ini terjadi perubahan signifikan pada sistem seleksi jalur domisili SMA. Jika sebelumnya jarak menjadi faktor utama, kini nilai akademik menjadi prioritas tertinggi.
"Tahun ini, seleksi jalur domisili SMA memprioritaskan nilai akademik siswa. Jarak tempat tinggal baru menjadi pertimbangan kedua, kemudian usia, dan terakhir waktu pendaftaran,” kata Aries.
Jika ada dua atau lebih calon siswa dengan nilai akademik sama, maka seleksi akan melihat jarak rumah ke sekolah. Jika masih sama, dilihat dari usia yang lebih tua, dan terakhir berdasarkan waktu pendaftaran. Namun, siswa dengan nilai tinggi tetapi rumah agak jauh dari sekolah, masih memiliki peluang melalui jalur domisili sebaran yang memiliki kuota tersendiri.
Baca: Hasil Seleksi Berubah, Disdik Cimahi Akui Aplikasi SPMB SMP 2025 Bermasalah |