ilustrasi medcom.id
Muhammad Syawaluddin • 20 May 2025 20:26
Makassar: Setelah memeriksa pemuda tersangka pelaku pelecehan terhadap bocah berusia 5 tahun di Kabupaten Gowa, SH, 19, polisi menemukan ada kelainan seksual dari pemuda tersebut. Dari hasil interogasi, tersangka juga memiliki fetisisme terhadap celana dalam wanita dan hewan.
"Pelaku sering mencuri celana dalam di sekitar kompleks rumahnya, pelaku juga pernah memasukkan kelaminnya ke hewan ayam tetangganya," kata Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa, 20 Mei 2025.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Gowa menangkap SH, 19 usai melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Peristiwa tersebut terjadi pada 17 Mei 2025 lalu. Saat itu korban tengah bermain petak umpet di salah satu masjid di Kabupaten Gowa.
Baca: Pemuda di Gowa Mencabuli Anak Usia 5 Tahun di Gudang Masjid |