Budi Arie Buka Suara, Bantah Terima Komisi Perlindungan Situs Judol

Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Budi Arie Buka Suara, Bantah Terima Komisi Perlindungan Situs Judol

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 19 May 2025 21:09

Jakarta: Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membantah menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online (judol) yang dilakukan oknum pegawai Kominfo (sekarang Komdigi). Nama Budi Arie mencuat dalam persidangan.

"Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar," ungkap Budi Arie saat dihubungi, Senin, 19 Mei 2025.

Menteri Koperasi meminta publik tak mentah-mentah percaya dengan narasi tersebut. Budi Arie menyebut alokasi 50 persen buat menteri hanya akal-akalan para terdakwa, bukan inisiatif dirinya. 

"Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada" tegas Budi Arie. 

Kala itu, Budi Arie mengeklaim sedang gencar memberantas situs judol. Budi pun siap untuk membuktikan dirinya sama sekali tidak terlibat di dalam praktik perlindungan situs judol. 
 

Baca juga: Budi Arie Disebut Terima 50% Uang Judol, Kejagung: Ada Fakta Itu

Menurutnya, ada tiga poin penting yang dapat membuktikan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam perlindungan situs judol. Budi mengeklaim tidak pernah diberitahu soal adanya komisi 50 persen. 

"Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum," ujar Budi Arie. Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku," ujar dia sembari tertawa. 

Budi Arie mengaku baru mengetahui setelah kasus itu diselidiki kepolisian dan terungkap ke publik. Ia menegaskan lagi tidak ada aliran dana yang masuk dari bawahannya. "Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan," papar Budi Arie. 

Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) itu berharap penegak hukum bekerja dengan lurus dan profesional sehingga mampu menuntaskan perkara tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)