Operasi Berantas Jaya, Polda Metro Tangkap 10 Pelaku dan Sita Sajam

Polisi menangkap pelaku tawuran/Dok Polda Metro Jaya/Istimewa

Operasi Berantas Jaya, Polda Metro Tangkap 10 Pelaku dan Sita Sajam

M Sholahadhin Azhar • 16 May 2025 17:15

Jakarta: Polda Metro Jaya melakukan Operasi Berantas Jaya 2025 selama 3 hari. Dalam operasi yang pada 13-15 Mei 2025 itu, 10 pelaku tawuran ditahan, dan belasan senjata tajam disita.

"Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan penindakan pelaku tawuran dan penyitaan barang bukti senjata tajam di 3 lokasi," demikian keterangan tertulis Polda Metro Jaya, dikutip Jumat, 16 Mei 2025.

Rincian lokasi penindakan yakni di Grogol, Petamburan, Jakarta Barat. Polisi menyita 6 celurit hingga busur panah.
 

Baca: Diduga akan Tawuran, Polisi Tangkap 9 Remaja Bersenjata Celurit


"Dari 13 pelaku tawuran di sana, ada 4 pelaku yang ditahan karena cukup bukti melakukan tindak pidana," demikian keterangan dari Polda Metro Jaya. 


Barang bukti senjata tajam yang disita Polda Metro Jaya/Dok Polda Metro Jaya

Kemudian di wilayah kedua, polisi menindak pelaku di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Sebanyak 2 pelaku tawuran ditahan dan 4 celurit disita.

Adapun di lokasi ketiga, polisi menahan seorang pelaku dan menyita satu senjata tajam berjenis celurit. Terakhir, polisi juga menindak pelaku tawuran di Pisangan Timur Pulo Gadung.

"Dari 4 pelaku tawuran tersebut, 1 orang pelaku yang dilakukan penahanan," demikian keterangan Polda Metro Jaya.

Pelaku tawuran terancam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. Mereka terancam hukuman 10 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)