Polisi menangkap pelaku tawuran/Dok Polda Metro Jaya/Istimewa
M Sholahadhin Azhar • 16 May 2025 17:15
Jakarta: Polda Metro Jaya melakukan Operasi Berantas Jaya 2025 selama 3 hari. Dalam operasi yang pada 13-15 Mei 2025 itu, 10 pelaku tawuran ditahan, dan belasan senjata tajam disita.
"Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan penindakan pelaku tawuran dan penyitaan barang bukti senjata tajam di 3 lokasi," demikian keterangan tertulis Polda Metro Jaya, dikutip Jumat, 16 Mei 2025.
Rincian lokasi penindakan yakni di Grogol, Petamburan, Jakarta Barat. Polisi menyita 6 celurit hingga busur panah.
Baca: Diduga akan Tawuran, Polisi Tangkap 9 Remaja Bersenjata Celurit |