Tangkapan layar kendaraan menggunakan pelat palsu. Dokumentasi/ Istimewa
Ahmad Mustaqim • 17 July 2025 16:08
Yogyakarta: Sebuah mobil diduga memakai pelat palsu menghidupkan lampu darurat (hazard) di tengah kemacetan viral di media sosial. Mobil dengan pelat nomor merujuk kendaraan dinas Pemerintah DIY, yakni AB 23 tersebut mengaspal di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Riau.
Kendaran dengan pelat nomor tersebut identik dengan kendaraan dinas milik Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (Dinas PUP ESDM) DIY. Pihak kepolisian menyebut mobil Fortuner tersebut tidak terdaftar.
"Yang terdaftar di kepolisian dengan nomor registrasi AB 23 itu merupakan kendaraan dengan jenis Toyota Kijang Innova pelat merah milik Dinas PUPESDM DIY," kata Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Komisaris Besar Yuswanto Ardi, Kamis, 17 Juli 2025.
Baca: Viral Pemalakan Sopir Travel di Tambora, Pelaku Ditangkap
|