Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Ficky Ramadhan • 17 July 2025 14:13
Jakarta: Polisi menangkap pria yang memalak sopir travel di Tambora, Jakarta Barat. Aksi pelaku sempat viral di media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara mengatakan pelaku telah berulang kali melakukan aksi pemerasan terhadap sopir travel yang melintas di ruas jalan tersebut. Mirisnya, uang hasil pemalakan itu pelaku gunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini dikenal sebagai jagoan kampung dan telah sering melakukan pemalakan. Kali ini, berbekal laporan warga dan viralnya video kejadian, kami bertindak cepat," kata Sudrajat, Kamis, 17 Juli 2025.
Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Unit Reskrim Polsek Tambora. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. "Ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara," ujarnya.
Baca juga: Puluhan Warga Bekasi Jadi Korban Jual Beli Kontrakan Fiktif, Kerugian Tembus Rp7 Miliar |