SIM Keliling Bekasi Hari Ini, Mulai Jam 8 Pagi

Ilustrasi pelayanan SIM Keliling hari ini.

SIM Keliling Bekasi Hari Ini, Mulai Jam 8 Pagi

Lukman Diah Sari • 21 July 2025 06:57

Bekasi: Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan di sejumlah lokasi di Bekasi, Jawa Barat, hari ini, 21 Juli 2025. Progran SIM Keliling pun digerakan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). 

Melalui akun resmi Satlantas Resto Bekasi Kota mengungkap, pelayanan SIM Keliling bisa dilakukan hari ini di Burger King Harapan Indah, Bekasi. Waktu pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB. 

Warga yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM, diharuskan membawa sejumlah persyarataan, yakni:

  • Fotocopy 5 Lembar KTP
  • SIM Asli
  • Surat Keterangan Kesehataan (disediakan ditempat)
  • Surat Keterangan Psikologi (disediakan ditempat)
  • Antrian di tempat tidak menggunakan antrian online
Sementara itu, perpanjangan masa berlaku SIM pun bisa dilakukan melalui Mall Pelayanan Publik (MPP), mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB, dan bisa dilakukan setiap hari Senin hingga Sabtu. Namun, MPP tidak dapat melayani perpanjangan SIM saat hari libur nasional atau tanggal merah. 

Selain itu, warga pun dapat melakukan perpanjangan SIM melalui SIM Satpas 1220 (eks gedung lama polres). Untuk perpanjangan SIM bisa dilakukan setiap hari Senin hingga Sabtu, mulai pukul 15.00 - 17.00 WIB. Warga diharapkan datang 30 menit sebelum dimulainya pelayanan untuk melakukan tes kesehatan dan psikologi. 

"Untuk Akhir Bulan dan tanggal merah atau libur nasional tidak operasional," ungkap Satlantas Resto Bekasi Kota, Senin, 21 Juli 2025. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)