Ilustrasi, gedung-gedung bank Himbara. Foto: dok BRI.
Naufal Zuhdi • 20 July 2025 16:00
Jakarta: Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan perbankan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), rela tidak meraup keuntungan (opportunity cost) sebanyak Rp76 triliun karena lebih memilih mendanai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih alih-alih menempatkan dana di Surat Berharga Negara (SBN).
Ini berdasarkan hitung-hitungan Celios dimana Himbara mendapatkan mandat untuk menyalurkan modal bagi Kopdes Merah Putih yang saat ini berjumlah 47.207 (per Juni 2025) dengan setiap koperasi dapat meminjam permodalan dari perbankan sebesar Rp3 miliar per koperasi.
Jangka waktu pinjaman yang diberikan Himbara selama enam tahun dengan bunga pinjaman tiga persen per tahun. Sementara itu, future value menggunakan asumsi faktor diskonto dengan tingkat suku bunga SBN sebesar 7,10 persen berdasarkan asumsi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
"Terlihat potensi kerugian terus membesar dari Rp10,06 triliun pada tahun pertama hingga mencapai Rp15,17 triliun pada tahun keenam. Pola ini mencerminkan tren penurunan esiensi pemanfaatan dana perbankan yang seharusnya bisa digunakan untuk pembiayaan produktif lainnya. Jika dana ini dialokasikan untuk sektor-sektor dengan tingkat pengembalian tinggi, maka opportunity cost tersebut bisa berkurang," jelas Huda, Minggu, 20 Juli 2025.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kecenderungan meningkatnya opportunity cost menjadi sinyal intervensi terhadap program koperasi melalui skema pembiayaan perbankan tanpa melalui perhitungan keekonomian yang matang dapat menjadi beban fiskal tersembunyi dan berpotensi mengganggu stabilitas pembiayaan jangka panjang pada sektor perbankan.
Belum lagi, lanjut dia, risiko yang dihadapi oleh perbankan dari potensi risiko gagal bayar oleh Kopdes Merah Putih yang menggunakan proxy Non Performing Loan (NPL) pelaku UMKM, yang juga terdiri dari basis ekonomi rakyat kecil sama seperti koperasi. Selain itu, Kopdes Merah Putih juga mempunyai modal setara dengan pelaku UMKM.
"Rata-rata NPL UMKM berada di kisaran empat sampai lima persen, dengan beberapa titik ekstrem seperti 4,92 persen pada 2017 dan 4,64 persen pada 2021. Dengan tingkat NPL tersebut, dapat disimpulkan koperasi ini memiliki potensi risiko kredit yang tidak kecil, terutama jika tidak disertai dengan tata kelola dan mitigasi risiko yang ketat," beber dia.
Baca juga: Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar, Capai Lebih dari Rp85 Triliun! |