Presiden Madagaskar Bubarkan Parlemen di Tengah Ancaman Pemakzulan

Presiden Madagaskar, Andry Rajoelina. (Facebook Andry Rajoelina)

Presiden Madagaskar Bubarkan Parlemen di Tengah Ancaman Pemakzulan

Riza Aslam Khaeron • 14 October 2025 16:48

Antananarivo: Presiden Madagaskar Andry Rajoelina resmi membubarkan Majelis Nasional pada Selasa, 14 Oktober 2025, melalui dekrit presiden bernomor 2025-1051. Keputusan ini diumumkan secara resmi di laman Facebook kepresidenan Madagaskar dan ditandatangani langsung oleh Rajoelina, berdasarkan Pasal 60 Konstitusi Madagaskar.

Dalam dokumen tersebut, Rajoelina menegaskan bahwa pembubaran dilakukan setelah berkonsultasi dengan Perdana Menteri serta para ketua Majelis Nasional dan Senat.

Langkah ini diambil di tengah meningkatnya tekanan politik terhadap presiden, termasuk upaya pemakzulan yang diumumkan sehari sebelumnya oleh kelompok oposisi di parlemen.

Mengutip laporan media lokal Madagaskar pada 14 Oktober 2025, sekelompok anggota parlemen dari koalisi Firaisankina dan beberapa independen telah menyerukan digelarnya sesi luar biasa Majelis Nasional untuk membahas mosi pemakzulan terhadap Presiden Rajoelina.

Mereka bahkan mengaku sedang menggalang dukungan tanda tangan untuk memenuhi syarat konstitusional sebanyak dua pertiga suara dari 161 anggota parlemen.

Mosi pemakzulan tersebut mengacu pada Pasal 131 Konstitusi Madagaskar yang mencantumkan dasar pemakzulan seperti pengkhianatan tingkat tinggi, pelanggaran berat atau berulang terhadap konstitusi, serta kegagalan menjalankan tugas secara sah.
 

Baca Juga:
Profil Andry Rajoelina, Presiden Madagaskar yang Kabur di Tengah Demonstrasi Gen Z

Meski begitu, peluang mosi tersebut lolos terbilang kecil mengingat mayoritas anggota parlemen masih berasal dari kelompok pendukung presiden, yakni fraksi IRMAR, yang menguasai 84 kursi.

Situasi politik semakin kacau sejak Presiden Rajoelina dilaporkan dievakuasi ke luar negeri menggunakan pesawat militer Prancis pada Minggu, 12 Oktober 2025, menyusul gelombang unjuk rasa besar-besaran yang dipimpin oleh kelompok muda dan sejumlah unit militer pembelot.

Pada Senin malam, rencana pidato kenegaraan yang sedianya disiarkan melalui stasiun TV nasional TVM gagal ditayangkan.

Menurut laporan pers setempat, siaran itu tertunda berulang kali hingga akhirnya tak muncul sama sekali, memunculkan spekulasi bahwa presiden telah dilarang tampil di media pemerintah.

Sebagai respons terhadap kekosongan komunikasi resmi, pidato Rajoelina akhirnya disiarkan melalui Facebook pribadinya dan laman resmi Kepresidenan sekitar pukul 22.30 waktu setempat. Namun, pidato tersebut tidak berisi pengunduran diri seperti yang diharapkan oleh banyak demonstran, melainkan pengumuman bahwa ia masih menjalankan mandat sebagai presiden.

Dalam dekret pembubaran, Rajoelina juga menyatakan bahwa keputusan tersebut akan berlaku segera, tanpa harus menunggu penerbitannya di jurnal resmi negara. Langkah ini disebut diambil "dalam keadaan darurat" sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan akan diberlakukan melalui siaran radio dan televisi nasional.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Willy Haryono)