OKI Desak Dunia Tekan Israel Hentikan Pendudukan Gaza

Konferensi Luar Biasa Menlu OKI di Jeddah, Arab Saudi. Foto: Anadolu

OKI Desak Dunia Tekan Israel Hentikan Pendudukan Gaza

Muhammad Reyhansyah • 26 August 2025 11:36

Jeddah: Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menolak rencana Israel untuk sepenuhnya menguasai Jalur Gaza. Dalam pernyataan akhir usai pertemuan darurat menteri luar negeri di Jeddah, Arab Saudi, Senin, 25 Agustus 2025. OKI mendesak masyarakat internasional memberi tekanan pada Tel Aviv agar menghentikan tindakannya terhadap rakyat Palestina.

OKI mengecam rencana Israel untuk memberlakukan pendudukan penuh dan kontrol militer atas Gaza, serta menolak setiap upaya yang bertujuan memaksa pengungsian warga Palestina.

OKI menegaskan bahwa Israel bertanggung jawab penuh atas perang yang masih berlangsung dan penolakan terhadap berbagai inisiatif perdamaian, termasuk proposal gencatan senjata terbaru yang sudah disetujui Hamas.

“Kesepakatan itu berpotensi membuka jalan penting untuk pembebasan sandera, penghentian pertempuran, dan masuknya bantuan kemanusiaan mendesak,” demikian isi pernyataan yang dikutip Anadolu, Selasa, 26 Agustus 2025.

OKI juga mengecam pernyataan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu terkait konsep “Israel Raya”, yang dianggap sebagai bentuk retorika ekstremis sekaligus pelanggaran terhadap hukum internasional dan Piagam PBB.

“Israel Raya” merujuk pada wacana perluasan wilayah Israel mencakup Tepi Barat, Gaza, Dataran Tinggi Golan (Suriah), Semenanjung Sinai (Mesir), hingga sebagian Yordania.

Selain itu, OKI menuduh Israel merusak solusi dua negara dengan menyetujui proyek pemukiman besar bernama E1, yang akan membelah Tepi Barat dan mengisolasi Yerusalem Timur.

OKI juga mengecam serangan Israel terhadap jurnalis di Gaza, yang disebut sebagai kejahatan perang dan pelanggaran kebebasan pers.

Organisasi itu menyerukan negara-negara anggota PBB untuk mengambil langkah hukum dan efektif, termasuk menjatuhkan sanksi, menghentikan pengiriman senjata, serta meninjau hubungan diplomatik dan ekonomi dengan Israel.

OKI mendesak Dewan Keamanan PBB segera bertindak sesuai kewenangannya di bawah Bab VII Piagam PBB guna menghentikan agresi Israel.

Sejak Oktober 2023, lebih dari 62.700 warga Palestina tewas akibat operasi militer Israel di Gaza. Serangan tersebut menghancurkan wilayah padat penduduk itu dan menjerumuskannya ke ambang kelaparan.

November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang di Gaza.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fajar Nugraha)