Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yulianto Sudrajat. Foto: Tangkapan layar.
Fachri Audhia Hafiez • 10 March 2025 11:38
Jakarta: Sebanyak dua kabupaten belum memiliki anggaran untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. Kedua kabupaten itu yakni Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat dan Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.
"Jadi prinsipnya dari total 24 Kabupaten kota itu hanya tinggal tersisa dua kabupaten yang belum tersedia anggarannya oleh pemerintah daerah setempat," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yulianto Sudrajat saat rapat kerja (raker) di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.
Kabupaten Pasaman masih kekurangan anggaran untuk PSU sebesar Rp12.179.639.870. Sedangkan, Kabupaten Boven Digul membutuhkan Rp30.188.307.077.
Yulianto mengatakan kekurangan anggaran untuk menggelar PSU diambil dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024. Daerah yang belum tersedia anggaran masih menunggu instruksi dari pemerintah daerah (Pemda)
"Jadi ketersediaan anggaran dari sisa NPHD Pilkada 2024 catatannya, dan kemudian kekurangan anggaran PSU masih menunggu dari pemerintah daerah," ujar dia.
Baca juga: Bawaslu Petakan Potensi Kerawanan di PSU Pilkada Palopo |